PPDB 2021 Kota Bandung

Hari Ini Terakhir Daftar Ulang PPDB Kota Bandung Tahap 2, Pengumuman Dilihat di ppdb.bandung.go.id

Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengumuman PPDB SMP dan PPDB SD serta daftar ulang PPDB Kota Bandung tahap 2

Adapun jalur prestasi terdiri dari 60 persen nilai rapor dan 40 persen prestasi perlombaan atau penghargaan. Sebagai informasi, jalur afirmasi itu ialah jalur dari keluarga tak mampu atau rawan melanjutkan pendidikan (RMP) dan berkebutuhan khusus.

Lalu bagaimana caranya warga luar Kota Bandung yang ingin mendaftar ke sekolah yang ada di Kota Bandung? Tenang saja, mereka diberikan kesempatan melalui jalur zonasi luar kota pada sekolah perbatasan dan prestasi.

Jalur zonasi luar kota pada sekolah perbatasan, kuota yang diberikan maksimal 10 persen untuk SMP dan 30 persen untuk SD dari kuota jalur zonasi.

Jalur prestasi diberikan kuota sebesar 25 persen untuk SMP dari kuota 40 persen prestasi perlombaan atau penghargaan.

Pembagian Zonasi

Pembagian wilayah zona SD PPDB Kota Bandung 2021 (http://ppdb.bandung.go.id/)

SD

Zona A: Kecamatan Sukasari, Cidadap, Coblong, Sukajadi

Zona B: Kecamatan Cibeunying Kaler, Bandung Wetan, Sumur Bandung, Cibeunying Kidul, Cicendo

Zona C: Kecamatan Andir, Bandung Kulon, Babakan Ciparay

Zona D: Kecamatan Regol, Bojong Loa Kaler, Bojong Loa Kidul, Astanaanyar

Zona E: Kecamatan Batununggal, Lengkong, Bandung Kidul

Zona F: Kecamatan Antapai, Rancasari, Buahbatu, Kiaracondong

Zonda G: Kecamatan Mandalajati, Aracamanik, Cinambo, Ujungberung

Zona H: Kecamatan Panyileukan, Cibiru, Gedebage

Dalam hal tempat tinggal calon peserta didik dan sekolah ujuan SD berbeda zona, namun masih dalam radius 1 Km maka dianggap masih dalam satu zona dan tetap dapat melakukan pendaftaran ke sekolah tersebut.

Pembagian wilayah zona SMP PPDB Kota Bandung 2021 (http://ppdb.bandung.go.id/)
Halaman
1234

Berita Terkini