Persyaratan PPDB Jabar 2021
Khusus:
1. Kartu Program Penanganan/ Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur afirmasi/KETM).
2. Surat keterangan domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial).
3. Surat tugas orang tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maksimal 3 tahun/anak guru) dan bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19.
4. Piagam dan dokumentasi prestasi (untuk jalur prestasi kejuaraan) maksimal 3 tahun, minimal 6 bulan.
Umum:
1. Ijazah/Surat Keterangan Kelulusan
2. Akta kelahiran
3. Kartu Keluarga (minimal satu tahun), KTP
4. Buku Rapor (semester 1-5 dan keterangan ranking)
5. Surat tanggung jawab mutlak orang tua