Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Sebuah video yang memperlihatkan adegan tak senonoh seorang perempuan muda beredar di medsos.
Perempuan muda itu sembari memegang bagian dadanya tampak seperti menjajakan diri alias bisa dibuking.
Video close up sebatas dada berdurasi sekitar enam detik itu beredar di aplikasi chating WA dan diduga sudah beredar di wilayah Kabupaten dan Kota Tasikmalaya.
Baca juga: Kasus Viral Video Syur 59 Detik Diduga Bu Kadus dan Pria Misterius, Polisi Buru Penyebar Video
Sosok perempuan telanjang itu tampak masih muda dan cantik.
Tangan kanannya memakai jam.
"Video tak senonoh ini awalnya beredar di wilayah Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya," kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto.
Pihak KPAID masih terus berupaya menelusuri sumber pembuatan video tak senonoh tersebut.
Hal senada disampaikan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aipda Josner Ali.
Baca juga: Dokter Muda Sakit Hati Dicerai karena Selingkuh, Pelampiasannya Sebar Foto Video Syur dengan Pacar
"Kami sedang melakukan penyelidikan terkait peredaran video tersebut," ujar Josner.
Polisi pun bergerak cepat menangani kasus beredarnya video tak senonoh perempuan muda itu.
Jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya menangkap perempuan di bawah umur berusia 15 tahun yang diduga perempuan yang tampil di video.
"Kami langsung bergerak cepat mencari identitas remaja tersebut. Informasi awal beredar di Kecamatan Tanjungjaya," kata Hario di Mapolres.
Dari info itu kemudian dilakukan pendalaman penyelidikan dan akhirnya mengarah kepada remaja berusia 15 tahun.
"Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Unit PPA Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Hario.
Dalam video berdurasi sekitar enam detik itu, perempuan itu seperti menjajakan diri. Ia menyebut kata-kata, "Sini, BO, dua ratus."
Baca juga: Heboh Video Tak Senonoh Perempuan Muda di Tasikmalaya, Masih Dibawah Umur, Ini Dugaan Polisi
Saat mengucap kalimat itu ia terbaring telanjang dengan pengambilan video close up, sehingga yang terlihat hanya wajah dan bagian dada.
Kode BO disebut-sebut dikenal di dunia prostitusi sebagai penawaran praktek prostitusi.
Sedangkan sebutan angka 200 diduga sebagai kode tarif Rp 200.000 sekali kencan.
"Masih didalami, apakah video itu dalam rangka menjajakan diri dalam praktik prostitusi atau apa. Masih didalami," kata Kasatreskrim. (*)