TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kabar mengejutkan datang dari Kota Bandung.
Seorang perwira polisi berpangkat Kompol yang juga Kapolsek Astana Anyar ditangkap Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jabar.
Penangkapan Kompol berinisial YPKD ini dilakukan di sebuah hotel di Kota Bandung.
Baca juga: Kapolsek Astana Anyar Bandung dan 11 Polisi Ditangkap Propam, Positif Sabu, Sanksinya Bisa Dipecat
Tak hanya sendiri, Kompol YPKD diamankan bersama 11 oknum polisi lainnya.
Bagaimana kronologi penangkapan mereka?
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago memberikan keterangannya.
Hal ini dikatakan Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (17/1/2021).
"Yang jelas memang ada anggota Polsek Astana Anyar yang diamankan terkait diduga menyalahgunakan narkoba," ujar Erdi kepada wartawan.
Ia mengatakan, penangkapan itu bermula dari pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Propam Mabes Polri.
"Kemudian Propam Mabes Polri menyampaikan ke Propam Polda Jabar. Seketika Propam Polda Jabar bergerak menuju Polsek Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang sudah dicurigai," ujar Erdi.
Dari penangkapan itu, propam kemudian melakukan tes urine pada mereka yang dicurigai.
Dan hasilnya positif urine menggunakan sabu-sabu.
"Totalnya ada 12 anggota. Termasuk termasuk Kapolsek Astana Anyar. Soal apakah semuanya anggota Polsek Astana Anyar sedang didalami," ucap Erdi.
Saat ini, Kapolsek yang dijabat perwira berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol bersama belasan polisi lainnya sedang diperiksa Propam gabungan.