Penanganan Virus Corona

Gubernur Ridwan Kamil: Tak Boleh Ada yang Menolak Divaksin Covid-19, Menolak Bikin Bahaya Orang Lain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan siapapun yang sudah ditunjuk untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19, tidak boleh menolak.

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG -  Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan siapapun yang sudah ditunjuk untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19, tidak boleh menolak.

Hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular.

"Pak Presiden Jokowi menyampaikan bahwa divaksin itu adalah kewajiban warga negara. Jadi itu bukan hak, bukan pilihan. Barang siapa sudah ditunjuk untuk ikut divaksin, itu tidak boleh menolak. Karena kalau menolak akan membahayakan kesehatan keselamatan masyarakat," kata Gubernur yang akrab disapa Emil ini di Bandung, Rabu (6/1).

Baca juga: Pembatasan Sosial Kembali Diberlakukan, Termasuk WFH, Termasuk Bandung Raya, Ini Kata Ridwan Kamil

Baca juga: Punya Rp 50 Juta Sudah Bisa Beli Mobil Bekas Toyota Avanza, Cek Spesifikasinya

Baca juga: Pertanyaan soal Uang Rp 5 M Rizky Febian, Teddy Berani Jawab, Kemungkinan Sudah Dipakai Beli Tanah

Melakukan vaksinasi, katanya, adalah bentuk bela negara. Masyarakat diminta mencintai negara ini dengan ikut serta dalam vaksinasi sesuai arahan pemerintah, untuk ikut jadi peserta vaksinasi agar menyelamatkan lingkungan sekitarnya.

"Kita harap tidak ada (penolakan) karena tadi Bapak Presiden menyampaikan bahwa ini kewajiban, kewajiban dari warga negara berdasarkan Undang-Undang Tahun 1984 tentang wabah, yang menjadi dasar hukum kenapa yang sudah terdaftar teregistrasi tidak boleh menolak," katanya.

Emil mengatakan satu-satunya solusi di masa pandemi ini adalah orang sakit sembuh oleh obat dan orang sehat bisa imun oleh vaksin. Emil memohon untuk tidak mendramatisir orang yang menolak vaksinasi.

"Karena kalau dia terdaftar dan menolak, kan dia harus tapi membahayakan, kan begitu. dengan menolaknya itu artinya dia membahayakan masyarakat sekitar," katanya.

Vaksinasi tahap pertama selain diberikan kepada para tenaga kesehatan, katanya, akan dilakukan melalui keteladanan para pemimpin. Jadi yang pertama akan divaksin adalah Presiden RI, kemudian para gubernur, dan para kepala daerah walikota dan bupati.

"Khusus Jawa Barat, karena saya sudah jadi relawan vaksin, maka saya tidak bisa ikut divaksin. Nanti saya akan menemani bapak Wakil Gubernur bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, sebagai orang-orang pertama yang akan diberi vaksin," katanya.

Berita Terkini