Laporan Wartawan Tribun Jabar, Kemal Setia Permana
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pandemi Covid-19 yang mulai datang pada 2 Maret 2020 telah memporak-porandakan berbagai lini kehidupan manusia secara global hingga menjelang akhir tahun ini.
Puncaknya adalah Indonesia mengalami resesi yang mana kondisi ini pun dialami oleh berbagai negara di dunia.
Hal ini diungkapkan oleh Senior Manager Accounting Advisory Service KPMG Indonesia, Yulianto SE MSA Ak CA CSA ACPA dalam Webinar Accounting Star 2020 yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jenderal Ahmad Yani ( Unjani), Sabtu (6/11/2020).
Yulianto menyebutkan bahwa adanya aktivitas lockdown atau pembatasan aktivitas, otomatis aktivitas perekonomian yang semula bejalan normal menjadi menurun.
Kondisi ini memberikan dampak yang sangat luas, salah satunya penjualan di setiap perusahaan menurun.
"Dalam kondisi ini, saya mengajak bahwa seorang akuntan di perusahaan harus memposisikan di level yang paling atas, misalnya harus memposisikan sebagai direktur keuangan atau direktur umum, karena di level teratas inilah kondisi Covid-19 (yang mengakibatkan penurunan penjualan) ini menjadi hal yang perlu dianalisis secara konferehensif," ujar Yulianto.
Pertama, kata Yulianto, yang harus dicermati adalah adanya perubahan kultur atau budaya. Sebelumnya, entitas perusahaan, baik pegawai maupun konsumen, melakukan aktivitas perekonomian dengan datang secara langsung ke perusahaan.
Namun dengan adanya pandemi, hal ini dilarang dan kegiatan dilakukan secara daring. Di sinilah, kata Yulianto. peran seorang pemimpin harus mampu mengukur kinerja dan produktivitas pegawai yang melakukan pekerjaannya di rumah.
"Kemudian yang harus dititik-beratkan adalah forecasting dan skenario modeling, maksudnya adalah bagaimana melakukan revisi terhadap pajak yang ada, jadi perusahaan harus merivisi anggarannya," katanya.
Yulianto mengatakan bahwa salah satu contoh yang berkaitan dengan dampak Covid-19 bagi perusahaan yang harus dipahami akuntan adalah terkait aset tetap.
Aset tetap yang paling umum adalah nilai yang tercatat di laporan keuangan, apakah harus diturunkan atau tidak.
Sementara dalam konteks pendapatan, dalam kondisi pandemi ini, akuntan harus mampu mengontrol soal kontrak.
"Jika kontrak tidak terlaksana, maka akuntan tidak boleh mencatat adanya penjualan karena berdampak bagi laporan keuangan," katanya.
Menurut Yulianto, dari penjelasan-penjelasan singkat ini, terkait peran akuntan di masa pandemi, Yulianto menilai bahwa akuntan hrus bisa memastikan bahwa dampak pandemi harus bisa terefleksikan dalam laporan keuangan.