Safe Guard Label SIBV ini telah mengacu pada parameter yang disusun oleh ahli dan auditor Bureau Veritas, international best practices, World Health Organization (WHO), regulasi Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Joni mengatakan masyarakat tidak perlu ragu lagi dalam menggunakan berbagai layanan KAI, karena KAI telah dispilin dalam menerapkan protokol kesehatan. Ia berharap minat masyarakat untuk menggunakan kereta api kembali seperti sebelum adanya pandemi.
“Perjalanan KA libur long weekend ini diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan menerapkan 3M yaitu, mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak,” kata Joni.