Libur Panjang, KAI Tambah Perjalanan Kereta Api, Catat Jadwalnya

Penulis: Siti Fatimah
Editor: Siti Fatimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mewajibkan penumpang untuk memakai masker di stasiun dan kereta api mulai 12 April 2020.

Safe Guard Label SIBV ini telah mengacu pada parameter yang disusun oleh ahli dan auditor Bureau Veritas, international best practices, World Health Organization (WHO), regulasi Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Joni mengatakan masyarakat tidak perlu ragu lagi dalam menggunakan berbagai layanan KAI, karena KAI telah dispilin dalam menerapkan protokol kesehatan. Ia berharap minat masyarakat untuk menggunakan kereta api kembali seperti sebelum adanya pandemi.

“Perjalanan KA libur long weekend ini diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan menerapkan 3M yaitu, mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak,” kata Joni.

Berita Terkini