Gugus Tugas Terus Lacak dan Swab Test Kontak Erat 40 Pegawai Gedung Sate yang Positif Covid-19

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Sate Ditutup

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat sekaligus Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, mengatakan 40 pegawai Gedung Sate yang terkonfirmasi positif Covid-19 melalui uji usap (swab test) metode Polymerase Chain Reaction (PCR), telah difasilitasi isolasi mandiri.

Air Panas Itu Muncul dari Dalam Bebatuan di Gunung Tikukur, Masih Misteri karena Bukan Gunung Api

Pernyataan Setiawan tersebut mengonfirmasi kabar yang beredar di masyarakat. Hasil temuan 40 kasus positif itu didapat dari tes yang digelar Gugus Tugas Jabar di Gedung Sate pada 27-29 Juli 2020, terhadap PNS, non-PNS, dan para karyawan lain, mulai dari petugas kebersihan hingga keamanan.

"Betul, di Gedung Sate telah ada yang terkonfirmasi positif (Covid-19) sebanyak 40 orang dan tersebar di beberapa biro. 40 orang terkonfirmasi positif ini terdiri dari 17 orang PNS dan 23 orang non-PNS. Bicara non-PNS, artinya bahwa ini supporting staff mulai dari pengamanan, cleaning service, dan lainnya," katanya di Gedung Sate, Kamis (30/7).

Berdasarkan sebaran tempat tinggal, Setiawan berujar bahwa mayoritas dari 40 kasus positif ini tinggal di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan daerah lain di Jawa Barat.

Sementara dari rentang usia, sebanyak 40 persen dari 40 kasus positif di Gedung Sate ini berusia 31-40 tahun. Sebanyak 30 persen berada di rentang usia 20-30 tahun, serta sisanya berusia di atas usia 50 tahun dan berusia di bawah 20 tahun.

Saat ini, Gugus Tugas Jabar telah meminta mereka untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Bagi yang tidak bisa melakukan isolasi mandiri, Setiawan berujar bahwa pihaknya memfasilitasi isolasi di Pusat Isolasi Mandiri di Kompleks BPSDM Jabar di Kota Cimahi.

Terhadap 40 orang terkonfirmasi positif itu, Setiawan menjelaskan, Gugus Tugas Jabar juga telah melakukan contact tracing atau pelacakan kontak erat terhadap 20 orang dari masing-masing kasus dan memfasilitasi pengetesan bagi kontak erat termasuk keluarga.

Puncak Arus Balik Idul Adha, Jalur Pantura Indramayu Padat Merayap

"Setelah kami tahu 40 yang terkonfirmasi positif ini, segera kami cek melalui contact tracing. Kami langsung meneliti dan menanyakan satu-satu kepada orang yang terkonfirmasi positif, dalam satu minggu terakhir bertemu dengan siapa dan di mana saja. Itu sudah terdata. Rasionya, ambil dari satu orang positif, kami tracing 20 orang. Ada 800 orang yang harus kita uji," tutur Setiawan.

"Kepada kontak erat kasus positif, ada beberapa di antaranya langsung dilakukan pengetesan metode PCR difasilitasi di Labkesda Jabar di Kota Bandung," ucap Setiawan.

Sementara itu, pengetesan swab test di Gedung Sate tidak hanya dilakukan pada Senin (27/7) lalu. Tes proaktif dalam rangka meningkatkan agresivitas pengetesan juga digelar di Gedung Sate pada Selasa (28/7) dan Rabu (29/7).

"Per hari ini yang kami dapatkan adalah 40 orang terkonfirmasi, itu saja. Sementara total yang dilakukan pengetesan dalam tiga hari pada 27, 28, dan 29 Juli adalah 1.260-an orang," kata Setiawan.

Setiawan pun menegaskan, pihaknya saat ini tengah menganalisis sumber penularan virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di Gedung Sate. Pasalnya, akses terhadap gedung yang juga landmark di Kota Bandung ini terbuka selama masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

"Banyak pengunjung yang datang ke sini, bahkan ada yang studi banding ke sini, sehingga belum kita dapat pastikan bahwa sumber penularan ini dari internal atau eksternal Gedung Sate. Saat ini kami sedang mencari tahu karena) sumber penularannya ini bisa bermacam-macam," tutur Setiawan.

Setiawan mengatakan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar menyesuaikan sistem kerja di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar yang berdinas di Gedung Sate. Hal itu, menjadi upaya peningkatan kewaspadaan terhadap penularan Covid-19 di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), terutama merujuk temuan kasus terkonfirmasi positif di Gedung Sate.

Adapun berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Jabar Nomor: 800/117/UM tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jabar, penyesuaian sistem kerja yang dimaksud yakni seluruh PNS dan non-PNS bekerja dari rumah alias work from home (WFH) mulai Kamis, 30 Juli 2020, hingga Jumat, 14 Agustus 2020.

Halaman
123

Berita Terkini