Laporan Wartawan Tribun Jabar, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kabupaten Indramayu akan segera dibuka.
PPDB akan dilakukan secara semi-online pada 22-27 Juni 2020.
Kepala Seksi Kurikulum dan Peserta Didik Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indramayu, Pendi Susanto mengatakan, orang tua calon peserta didik diperbolehkan ke sekolah bilamana belum memahami tata cara pendaftaran.
Di sana selain mendapat penjelasan, mereka juga akan diberikan url atau laman berupa google form untuk pendaftaran.
"Masing-masing sekolah urlnya berbeda, tapi isian formulir yang harus diisi sama," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (19/6/2020).
• Longsor Ancam 9 Rumah, Seorang Warga Hampir Jadi Korban
Pendi Susanto mencontohkan, bagi orang tua siswa yang hendak mendaftarkan anaknya di SMPN 2 Sindang Indramayu bisa mengaksesnya di https://bit.ly/ppdb2021_ smpn2sindangImy.
Dalam formulir pendaftaran tersebut calon peserta didik wajib mengisi mengisi seluruh data yang sudah tersedia pada form.
Data yang diketik, gunakan huruf kapital. Jika sudah selesai melakukan pengisian data, lalu klik kirim (berada pada akhir pengisian data).
Calon peserta didik dimohon untuk lengkapi berkas pada saat pendaftaran antara tanggal 22 - 27 Juni 2020.
Penetapan domisili peserta didik akan dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan domisili orang tua/wali paling terakhir per tanggal 21 Juni 2019.
Calon peserta didik juga harus berusia paling tinggi 15 (Iima belas) tahun pada tahun awal pelajaran baru (Jika tidak sesuai ketentuan, maka pihak sekolah dapat membatalkannya sebagai calon peserta didik).
Sebelumnya, Pendi Susanto menyampaikan, terkait mekanisme PPDB tidak ada yang berbeda dengan pelaksanaan tahun kemarin.
Dalam formulir itu, orang tua siswa bisa memilih jalur pendaftaran yang ditempuh, yakni jalur zonasi murni, jalur afirmasi/RPM (KIP/PKH)/ABK, jalur prestasi, dan jalur mutasi.
• Pemkot Sukabumi Ajukan New Normal di Daerahnya ke Kemenkes
"Berkas-berkas yang disyaratkan nanti bisa diupload di sana," ujar dia.
Untuk pengisian google form tersebut, disebutkan dia akan dilakukan oleh orang tua di rumah masing-masing.
"Kita berusaha membuat aturan tapi mekanisme teknisnya kita serahkan ke sekolah masing-masing, nanti kalau sudah rampung fan selesai semua baru data dikitim ke Disdik," ujar dia.