Waria Korban Prank Lapor Polisi

Ledekan Ferdian Paleka ke Polisi Dapat Balasan: Kamu Sebentar Lagi Bebas, Tapi Bohong

Editor: Ravianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdian Paleka, Youtuber Bandung yang buat konten bantuan isi sampah untuk waria

Jauh-jauh sampe ke Pelabuhan Merah Euy akhirnya ketangkap juga

Ini si Ferdian Palelupea si oknum youtuber yang membuat video prank dengan membagikan sampah ke warga di Baleendah - Bandung

Udah buron dan ia melanggar aturan PSBB dengan ancamam denda 100juta

BRAVO KERJA CEPAT APARAT KEPOLISIAN KITA!

Ditangkap

Pihak kepolisian Polrestabes Bandung dikabarkan berhasil menangkap Ferdian Paleka.

Ferdian Paleka merupakan Youtuber yang melakukan prank membagikan sembako isi sampah ke waria di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung.

Informasi tertangkapnya Ferdian Paleka diunggah oleh akun Instagram @jokersupriadi, pada Jumat (8/5/2020).

Dalam unggahannya, terdapat foto Ferdian Paleka mengenakan kaos putih.

Dengan Tulisan "TERCYDUK" menutupi wajahnya.

"TERCYDUK !!! ... SUDAH KUDUGA KAMU PASTI KETANGKAP SEBELUM FOLLOWERSMU 30K ... KALI INI KAMU NGGA BISA BOONG ... TERIMAKASIH KERJA KERASNYA TEMAN TEMAN POLISI BANDUNG ..." tulis akun tersebut.

Akun @jokersupriadi sendiri merupakan akun milik anggota kepolisian.

Di mana akun tersebut kerap membagikan informasi mengenai perisitwa kriminal serat penanganan yang dilakukan pihak kepolisian.

Selain akun @jokersupriadi, akun lainnya yang menginformasikan penangkapan Ferdian Paleka yaitu @david_chris.

Dalam unggahannya, tampak Ferdian Paleka mengenakan kaos abu-abu dengan kepala tertunduk dan tangan kiri diborgol.

"Apresiasi tertinggi kepada pihak Kepolisian Tunggu kelanjutannya FP (Ferdian Paleka -red), ini baru permulaan," tulisnya.

Namun sampai saat ini belum ada keterangan lebih lanjut dari phak kepolisian terkait penangkapan Ferdian Paleka itu.

Beberapa komentar pun mengapresiasi atas penangkapan tersebut.

@jellysexycaramell
BRAVO tim prabu we love you !!

@maell_lee
Verified
BOLEHKAH SAYA MENJENGUK NYA??
Halaman
1234

Berita Terkini