Bagi seorang muslim yang tak ada harapan berpuasa Ramadhan maka diwajibkan membayarnya fidyah.
Fidyah merupakan memberi tebusan atau utang bagi seorang muslim secara kriteria tertentu tak mampu melaksanakan puasa Ramadhan.
Untuk membayar utang ( kafarat) fidyah ini tidak dilakukan sembarangan.
Ada besaran dan tata cara tertentu saat membayar fidyah tersebut.
• Doa Niat Membayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Lengkap dengan Terjemahan dan Latin
Lantas berapakah besaran dan bagaimana tata cara membayar fidyah? Berikut ini penjelasannya.
Besaran fidyah
Dikutip dari zakat.or.id, besaran fidyah yang dibayarkan adalah satu mud.
Satu mud sama rata dengan 1 kilogram kurang (0,75 kg) untuk satu hari tidak puasa.
Namun ada pula pendapat ulama hanafiah.
Bahwa besaran fidyah yang dibayarkan adalah setengah sha' atau 2 mud.
Bila dihitung 2 mud atau 1,5 kg berarti setengah dari ukuran zakat fitrah.
Tata cara membayar fidyah
Dikutip dari konsultansisyariah ada dua cara untuk membayar fidyah.
1. Makanan siap saji
Membayar fidyah berupa makanan sebagai pengganti karena meninggalkan puasa.
Makanan yang dibayarkan bisa berupa makanan siap saji.