Tak Setuju Penyertaan Modal untuk Perusahaan Umum Daerah, 2 Fraksi di DPRD Indramayu Walk Out

Editor: taufik ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fraksi PDIP walk out.

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Dua fraksi memutuskan walk out dalam rapat paripurna pembahasan rancangan peraturan daerah Kabupaten Indramayu di Aula Gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Kamis (28/11/2019).

Rapat itu membahas tentang APBD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2020 dan tujuh rancangan peraturan daerah (Raperda).

Pantauan Tribuncirebon.com, fraksi partai potilik yang pertama melakukan walk out adalah Fraksi PKB.

Langkah itu disusul oleh Fraksi PDI Perjuangan.

Mereka sama-sama menolak dengan tegas dua dari tujuh raperda yang dianggap bermasalah.

Yakni, penyertaan modal pemerintah daerah pada perusahaan umum daerah BPR Karya Remaja Indramayu dan penyertaan modal pemerintah daerah pada perusahaan umum daerah PDAM Tirta Darma Ayu Indramayu.

Dalam hal ini, penyertaan modal yang diajukan untuk BPR Karya Remaja Indramayu dalam nota pengantar bupati, yakni sebesar Rp 200 miliar.

Setelah dilakukan pembahasan disepakati nominal Rp 140 miliar.

Meski demikian besaran penyertaan modal tersebut masih dianggap tinggi karena mengalami peningkatan cukup signifikan dari nominal pada perda sebelumnya, yakni Rp 50 miliar.

Sedangkan, penyertaan modal yang diajukan untuk PDAM Tirta Darma Ayu dalam nota pengantar bupati adalah sebesar Rp 1 triliun.

Pengajuan itu kemudian disepakati menjadi Rp 600 miliar. Atau dengan kata lain, nominal tersebut juga mengalami peningkatan cukup signifikan dari perda sebelumnya yang hanya Rp 300 miliar.

Ketua Fraksi PKB Indramayu, Ambroni mengatakan, walk outnya PKB dalam rapat tersebut sebagai bentuk kritik keras terhadap nominal yang dianggap terlalu besar.

Ia bahkan menyebut, kedua perusahaan daerah itu kondisinya tengah sakit.

"Kami memandang dan melihat di dua perusahaan ini ingin melakukan penyertaan modal dan penambahan modal tapi tidak memiliki perencanaan ke depan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang," ujar dia.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, Sirojudin.

Sirojudin mengatakan, penyertaan modal yang akan diberikan kepada dua perusahaan daerah ini tidak masuk akal.

"Di saat kita sedang butuh uang, kita sedang devisit anggaran, pemerintah daerah malah menaikkan penyertaan modal," ucap dia.

Sirojudin menegaskan, Fraksi PDI Perjuangan dalam rapat paripurna tersebut hanya menolak terkait pembahasan penyertaan modal saja.

Sedangkan, poin-poin lain seperti pembahasan APBD 2020, kabupaten layak anak, dan lain sebagainya pihaknya setuju.

Selain itu, ia juga menyarankan khusus untuk pembahasan penyertaan modal ini sebaiknya dikaji secara matang dan ditunda untuk dibahas dalam rapat selanjutnya.

"Karena untuk penyertaan modal ini perlu dikaji ulang. Kita juga kan masih lama, baru kemarin dilantik. Sebaiknya ditunda dulu jangan dipaksakan," ucap dia.

Bahas Proyek Investasi di Indramayu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Terima Kunjungan Dirut PT Pertamina

Guru Honorer di Indramayu Punya Penghasilan Rp 4-6 Juta per Bulan, Ternyata Ini Rahasianya

Berita Terkini