Berikut ini fakta-fakta TKW asal Majalengka sudah 10 tahun tak diperbolehkan pulang, hingga 6 tahun tak digaji, nasibnya kini tak ada kabar
TRIBUNJABAR.ID - Tenaga kerja wanita atau TKW asal Majalengka, Devi Siti Mulyati (26), dikabarkan tak diperbolehkan pulang ke Majalengka oleh majikannya di Yordania.
Devi Siti Mulyati merupakan warga blok Pamengkang RT 01/01 Desa Biawak, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.
Kabarnya Devi Siti Mulyati sudah tak pulang selama 10 tahun.
Hal itu diceritakan sang Ibu, Eni (42), kepada TribunJabar, Sabtu (24/11/2019).
• Modal Tusuk Gigi, 2 Pria di Tangerang Kuras Rekening Korban, Pura-pura Menolong di ATM
Eni (42) menceritakan, Devi Siti Mulyati menjadi TKW di Yordania.
Berikut ini fakta-fakta Devi Siti Mulyati TKW asal Majalengka yang dihalangi pulang oleh majikan.
1. Tak Pulang 10 Tahun
Diceritakan Eni sang Ibu, Devi Siti Mulyati sudah tak pulang selama 10 tahun.
Saat itu Devi menjadi TKW setelah lulus mengenyam Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Usia Devi Siti Mulyati waktu itu pun baru 16 tahun.
Devi berangkat pada tahun 2009.
Eni berangkat melalui sponsor PT Prapindo Adi Pratama di Jakarta.
2. Usia Diubah
Tentu saja saat itu masalah usia Devi yang baru 16 tahun belum diizinkan untuk menjadi TKW.