Polisi Olah TKP Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang, Begini Hasilnya
Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) tabrakan beruntun yang melibatkan 21 kendaraan
Penulis: Ery Chandra | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) tabrakan beruntun yang melibatkan 21 kendaraan di Jalan Tol Cipularang KM 91, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa (3/9/2019).
Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Ricky Adipratama mengatakan pihaknya melaksanakan olah TKP bersama Ditlantas Polda Jabar, Korlantas Polri, Satlantas Polres Purwakarta, serta dibantu dari instansi terkait Dinas Perhubungan, Jasa Marga, dan Jasa Raharja.
"Kami masih melaksanakan olah TKP. Sementara tadi sudah melakukan penandaan menandai di TKP, sudah dari tim TAA sudah menganalisa, sudah melakukan scanning," ujar Ricky, di lokasi olah TKP, Kabupaten Purwakarta, Selasa (3/9/2019).
Ricky menuturkan penandaan tersebut dilakukan untuk mengetahui posisi kendaraan terakhir pada saat terjadi kecelakaan.
• Mengidap Sejumlah Penyakit, Rayya Pemeran Video Vina Garut Sempat Diisolasi di RSUD dr Slamet
Menurutnya, hal itu berguna untuk memberikan petunjuk, dan membantu membuat titik terang dalam proses penyelidikan dari kecelakaan lalu lintas tersebut.
"Memang rawan kecelakaan black spot di Cipularang sekitar ini. Sedikit naik turun, sedikit berbelok, tikungan tajam, rawan di kilometer 100 sampai 90-an," katanya.
• Ini Daftar Korban Tabrakan Beruntun Tol Cipularang, Beberapa Belum Teridentifikasi, 8 Meninggal