Pasutri Jual Adegan Ranjang pada Bocah

UPDATE Pasutri Tasik Jual Adegan Ranjang pada Bocah, Tak Akui Perbuatannya tapi Polisi Punya Bukti

Kabar terbaru pasutri Tasikmalaya yang jual adegan ranjang pada bocah. Tak akui perbuatannya tapi polisi punya bukti.

Penulis: Firman Suryaman | Editor: taufik ismail
tribun jabar/firman suryaman
Hingga Selasa (18/6) pukul 19.00 malam tersangka E (kedua dari kiri) dan L (kanan) menjalani pemeriksaan pertama di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. (Tribun Jabar/Firman Suryaman) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Sepasang suami istri berinisial E (25) dan L (24) warga Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, diduga mempertontonkan langsung adegan hubungan suami istri mereka kepada sejumlah anak.

Anak-anak usia delapan hingga belasan tahun ini menonton lewat jendela.

Kasus dugaan pornografi tersebut terbongkar setelah salah seorang anak menceritakan pengalaman menonton adegan orang dewasa itu kepada guru ngajinya.

Kasus langka tersebut awalnya ditangani KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

Namun karena ada unsur pidana maka dilimpahkan ke Polres Tasikmalaya Kota.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, kepada wartawan, Selasa (18/6/2019) pagi, mengatakan, tontonan tak senonoh tersebut terjadi beberapa kali pada bulan Ramadan 1440 H dan dilakukan seusai salat Tarawih.

Pasutri yang diamankan di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019).
Pasutri yang diamankan di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019). (tribunjabar/isep heri)

Anak yang menonton berjumlah enam orang.

"Kami masih menyelidiki motif di belakang aksi mempertontonkan adegan hubungan suami istri oleh E dan L ini. Apakah ada faktor penyakit kejiwaan atau lainnya. Namun yang jelas setiap kali dipertontonkan, anak-anak cukup membayar dengan kopi, rokok, atau mi instan," kata Ato.

Ato menambahkan, pasangan suami istri E dan L ini hanya buruh serabutan.

Mereka sempat bersembunyi di kebun tatkala kasusnya terkuak dan ditangani Polsek Kadipaten.

Namun atas bujukan petugas, keduanya mau datang ke Mapolsek Kadipaten dan kemudian dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk diproses lebih lanjut.

"Saya sangat prihatin dengan kejadian ini. Terlebih dilakukan pada bulan penuh rahmat. Anak-anak jadi korban dan mereka mengaku terangsang dengan adegan tersebut, walau menurut mereka tidak sampai terlihat secara vulgar adegannya. Hanya terlihat ciuman dan gerakan tubuh," ujar Ato.

Hingga Selasa malam, E dan L masih menjalani pemeriksaan di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim.

Pasutri yang jualan adegan ranjang diperiksa di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019).
Pasutri yang jualan adegan ranjang diperiksa di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019). (Tribunjabar.id/Isep Heri)

"Mereka masih menjalani pemeriksaan dan hingga saat ini tidak mengakui perbuatannya," kata Kasatreskrim, AKP Dadang Sudiantoro.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved