Sambil Makan Tahu Sumedang, Petugas KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan DPKPP Sumedang

Penulis: Deddi Rustandi
Editor: Tarsisius Sutomonaio
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim KPK menyerahkan berita acara penyitaan dokumen kepada Sekretaris Dinas PUPR, Bambang Rianto, didampingi Kepala Subag Program, Rochmat, setelah penggeledahan di Dinas PUPR, Senin (7/5/2018) tengah malam. KPK menggeledah Dinas PUPR dan DPKPP menyusul dugaan korupsi usulan proyek Pemkab Sumedang senilai Rp 25 miliar untuk dimasukkan dalam APBN Perubahan 2018.

Terkait usulan kegiatan proyek pembangunan jalan dan irigasi senilai Rp 21,8 miliar yang diajukan Dinas PUPR, Bambang mengaku kurang tahu pasti untuk proyek jalan dan irigasi yang mana saja.

“Usulan kegiatan itu nanti dipecah lagi menjadi beberapa paket kegiatan dan datanya sudah dibawa KPK,” katanya.

Baca: Tiga Ekor Buaya Muncul, Warga Pesisir Kupang Resah

KPK melakukan penggeledahan di Dinas PUPR dan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan pertanahan menyusul OTT terhadap anggota komisi IX DPR, Amin Santono.

Ia diduga menerima uang suap Rp 500 juta dari dua proyek yang dijanjikan untuk Dinas PUPR dan DPKPP Pemkab Sumedang senilai Rp 25 miliar.

Uang suap diberikan seorang kontraktor asal Sumedang, Ahmad Ghiast. (*)

Berita Terkini