Terkait usulan kegiatan proyek pembangunan jalan dan irigasi senilai Rp 21,8 miliar yang diajukan Dinas PUPR, Bambang mengaku kurang tahu pasti untuk proyek jalan dan irigasi yang mana saja.
“Usulan kegiatan itu nanti dipecah lagi menjadi beberapa paket kegiatan dan datanya sudah dibawa KPK,” katanya.
Baca: Tiga Ekor Buaya Muncul, Warga Pesisir Kupang Resah
KPK melakukan penggeledahan di Dinas PUPR dan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan pertanahan menyusul OTT terhadap anggota komisi IX DPR, Amin Santono.
Ia diduga menerima uang suap Rp 500 juta dari dua proyek yang dijanjikan untuk Dinas PUPR dan DPKPP Pemkab Sumedang senilai Rp 25 miliar.
Uang suap diberikan seorang kontraktor asal Sumedang, Ahmad Ghiast. (*)