Pasangan yang Ditemukan Terbakar di Kamar Kos Itu Nikah Siri, tapi Polisi Berkata Lain, Selingkuh?

Editor: Yudha Maulana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beberapa polisi dari Polsek Wiyung melihat tempat kejadian meninggalnya sepasang suami istri dalam kamar kos di Babatan 1 nomor 15, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Surabaya, pada Jumat (6/4/2018).

"Sepertinya kedua korban ini pasangan selingkuh, tapi pemilik kos (Dodi Suprayogi) dan warga mengatakan sudah nikah siri," kata Ipda Sumarno, Kanit Reskrim Polsek Wiyung Surabaya.

Dugaan selingkuh itu terlihat dari KTP yang diamankan polisi.

Robi merupakan warga Dukuh Karangan, Babatan, Wiyung, Surabaya dan Eni Sri berasal dari Desa Oro-oro Ombo, Kartoharjo, Madiun.

"Dalam KTP, keduanya tercatat sudah sama-sama menikah," jelas Sumarno.

Dari keterangan yang dikumpulkan polisi, korban pria memiliki istri dan tiga anak.

Sedangkan korban perempuan, polisi masih mengumpulkan informasi.

Kronologis Kejadian

Hingga kini, kronologis kejadian bakar diri belum dipastikan.

Polisi belum mendapatkan keterangan dari kedua korban lantaran masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Polisi baru mendapat keterangan jika kamar kos tempat kejadian sudah disewa atas nama Eni Sri sejak lima bulan lalu.

Dari keterangan sementara dari saksi di lokasi kejadian, kata Sumarno, disinyalir yang menyulut api di kasur adalah korban perempuan.

Dia terlebih dahulu mendekap pasangannya.

"Ini dugaan saya, setelah kasur terbakar yang perempuan memdekap korban laki supaya tak lari," kata Sumarno.

Baca: Detik-Detik Mencekam Kompol Fahrizal Tembak Mati Adik Ipar, Jadi Beringas Demi Balas Dendam

Dugaan diperkuat kondisi korban laki-laki yang mengalami luka bakar 80 persen, sementara korban perempuan lebih ringan.

Halaman
123

Berita Terkini