Aef mengaku saat ditangkap, uang itu tersisa Rp 1,5 juta, uang itu banyak dipakai foya-foya mentraktir temannya.
“Uang sering dipakai foya-foya mentraktir teman minum-minuman keras,” katanya.
Polisi berhasil membongkar aksi pencurian dan menangkap pelaku di Cimaung Rabu 8 Maret lalu.
“Pelaku ditangkap di rumahnya di Cimaung saat sedang banjir,” kata Kasatreskrim AKP Budi Nuryanto, Kamis (4/5).
Menurutnya, polisi berhasil menemukan jejak pelaku setelah ada warga di sekitar rumah korban yang melihat mereka keluar dari rumah korban.
Uang milik korban merupakan uang kiriman anaknya yang bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Taiwan. Korban menyimpan uang di balik kasur. (std)