Kamis, 9 April 2026

DPRD Garut Batal Menutup Proyek Pengerukan Situ Bagendit, Ternyata Ini Alasannya

Diakui Deden, hingga kini proyek di Bagendit tersebut masih simpang siur.

Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Dedy Herdiana
ISTIMEWA
Kapal keruk milik PT Banyuresmi Artha terparkir di pinggir Situ Bagendit, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

GARUT, TRIBUNJABAR.CO.ID - DPRD Kabupaten Garut batal menutup proyek normalisasi dan pengerukan yang dilakukan PT Banyuresmi Artha. Alasannya dewan akan melakukan koordinasi kembali sebelum meminta Pemkab Garut untuk menutup proyek tersebut.

Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Garut, Deden Sofyan, mengaku akan melakukan rapat komisi terlebih dulu untuk meminta pimpinan dewan menyampaikan kepada Bupati Garut untuk menutup aktivitas di Bagendit. Menurutnya, operasional PT Banyuresmi Artha masih bisa dilakukan.

"Kalau belum ada nota dari dewan ke Bupati untuk menutup, artinya masih bisa berjalan. Tapi tetap pihak perusahaan belum punya izin," ujar Deden usai melakukan pertemuan dengan PT Banyuresmi Artha di Situ Bagendit, Rabu (25/5).


Anggota DPRD Kabupaten Garut melakukan pertemuan dengan PT Banyuresmi Artha yang melakukan proyek pengerukan Situ Bagendit, Rabu (25/5/2016).  --- TRIBUN JABAR/FIRMAN WIJAKSANA

Diakui Deden, hingga kini proyek di Bagendit tersebut masih simpang siur. Pihaknya pun tak tahu proyek yang dilakukan untuk normalisasi atau eksplorasi. Bahkan PT Banyuresmi Artha hanya mengantongi rekomendasi dari Bupati Garut untuk melakukan proyek tersebut.

"Mereka berdalih sekarang sedang melakukan penelitian. Tapi tetap harus punya izin. Apalagi jika mau melakukan pengerjaan proyek. Harus ikut lelang," ucapnya.

Kabid Konservasi Dinas Sumber Daya Air dan Pertambangan (SDAP) Kabupaten Garut, Iwan, menjelaskan pihaknya belum menerima rekomendasi maupun izin dari PT Banyuresmi Artha. Pihaknya pun heran karena PT Banyuresmi Artha tiba-tiba telah memasang plang.

"Padahal tidak ada izin. Kalau rekomendasi itu tidak bisa jadi dasar untuk melakukan pekerjaan," kata Iwan. (wij)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved