Balai Konservasi Sumber Daya Alam

BKSDA Pasang Portal di Kawasan Tambang Pasir Ilegal di Kampung Seureuhjawa Garut

Penulis: Firman Wijaksana
Editor: Dicky Fadiar Djuhud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PASANG PORTAL -- Sejumlah petugas dari BKSDA Provinsi Jawa Barat melakukan penggalian sebagai pondasi pemasangan portal di kawasan Sereuhjawa, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Kamis (3/12/2015).

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

GARUT, TRIBUNJABAR.CO.ID  - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jawa Barat memasang portal di kawasan yang berbatasan langsung dengan Gunung Guntur.

Pasalnya di kawasan tersebut menjadi tempat penambangan pasir ilegal.

Kasi Konservasi BKSDA Wilayah V Garut, Toni Ramdani, mengatakan pihaknya memasang beberapa portal yang langsung berbatasan dengan kawasan galian pasir ilegal.

Padahal lahan tersebut merupakan kawasan BKSDA yang tak boleh dipakai sebagai kawasan galian pasir.

"Ini juga sebagai tindak lanjut dari Satgas penyelematan lingkungan yang beberapa waktu lalu menertibkan. Tapi memang banyak yang kucing-kucingan melakukan penambangan," ujar Toni di Kampung Seureuhjawa, Kelurahan Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (3/12/2015).

Pemasangan portal, lanjut Toni, sempat dilakukan di beberapa titik. Namun para penambang pasir malah membuat jalan baru untuk masuk ke dalam kawasan.

"Jadi sekarang kami memasang dua portal permanen biar tak bisa dipindahkan. Satu di Sereuhjawa, satu lagi di Cilopang. Rencananya ada delapan portal yang akan dipasang," katanya. (*)

Berita Terkini