Pembahasan KHL Subang Alot di Poin Transportasi
Massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Subang masih menduduki kantor Disnakertrans Subang.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Kisdiantoro
SUBANG,TRIBUN-Massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Subang masih menduduki kantor Disnakertrans Subang.
Pasalnya, pada waktu yang sama, di kantor Disnakertrans, tengah dilakukan pembahasan penetapan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Subang.
"Masih dilakukan pembahasan penetapan KHL. Sekarang masih alot di pembahasan poin transportasi untuk para buruh," kata Putra dari Aliansi Buruh Subang, mewakili Kesatuan Aksi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) di halaman kantor Disnakertrans Subang, Kamis (10/10) malam.
Pembahasan transportasi ini, kata Putra, karena pihak pengusaha belum sepakat masalah transportasi untuk buruh sebesar Rp 15.600 untuk pulang pergi.
"Para pengusaha ingin transportasi ini hanya Rp 6000 pulang pergi. Tapi itu memberatkan buruh karena SK Bupati Subang sudah menetapkan transportasi untuk Subang - Purwadadi saja sudah Rp 15 ribu pulang pergi," katanya.
Sementara itu, ia mengakui bahwa survey KHL yang dilakukan pihak buruh sebesar Rp 2.2 juta. Padahal, KHL tersebut sudah ditandatangani Wakil Ketua DPRD Subang Agus Masykur dan Asda II Pemkab Subang.
"Jika angka untuk transportasi ini disepakati Rp 15.600 pulang pergi, penetapan KHL diperkirakan sekitar Rp 1.7 juta. Jika transportasi sesuai dengan konsep dari pengusaha sebesar Rp 6000, KHL diperkirakan sekitar Rp 1.5 juta," kata Putra.
Meski penetapan KHL ini mencapai Rp 1.7 juta, ia menilai itu peningkatan yang signifikan dari sebelumnya yang hanya mencapai Rp 1.050.000.
"Kalau KHL nya Rp 1.7 juta itu akan jadi referensi penetapan UMK. Dan jika UMK mencapai Rp 1.7 juta, itu kami pikir meningkat signifikan," kata Putra.
Hingga berita ini diturunkan, penetapan KHL Depekab belum mencapai final. (men)