Kamis, 14 Mei 2026

Quick Wins 2026, Bupati Majalengka Luncurkan Puluhan Program Inovasi, Ini Daftarnya

Pemerintah Kabupaten Majalengka meluncurkan Inovasi Quick Wins 100 Hari 2026 sebagai langkah percepatan pembangunan lintas sektor. 

Tayang:
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Siti Fatimah
Tribun Jabar/Dok Pemkab Majalengka
INOVASI - Pemerintah Kabupaten Majalengka meluncurkan Inovasi Quick Wins 100 Hari 2026 sebagai langkah percepatan pembangunan lintas sektor.  

Ringkasan Berita:

 

LaporanKontributor Tribunjabar.id,  Adim Mubaroq 

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA -  Pemerintah Kabupaten Majalengka meluncurkan Inovasi Quick Wins 100 Hari 2026 sebagai langkah percepatan pembangunan lintas sektor. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka, Aeron Randi, mengatakan program ini dirancang untuk mendorong kolaborasi inovasi agar target-target prioritas bisa dicapai lebih cepat dan melompat, tanpa meninggalkan program pembangunan jangka menengah dan panjang yang sudah berjalan.

Peluncuran Inovasi Quick Wins 100 Hari 2026 merupakan arahan langsung Bupati Majalengka Eman Suherman sebagai strategi akselerasi pembangunan daerah.

“Untuk mempercepat kolaborasi inovasi, Bupati meluncurkan Inovasi Quick Wins 100 Hari 2026 dengan target pencapaian agar lebih cepat dan melompat. Program dan capaian yang lain tetap dikejar, namun ini adalah percepatan,” kata Aeron Randi.

Menurut Aeron, inovasi Quick Wins bukanlah program yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari penguatan kebijakan pembangunan yang sudah dirancang sebelumnya.

Dalam pelaksanaannya, terdapat program-program baru sekaligus keberlanjutan dari inovasi yang telah berjalan.

“Ada yang baru dan ada yang meneruskan yang lama. Dan ke depan, program ini juga akan bertambah,” ujarnya.

Puluhan Program Inovasi

Membangun kehidupan beragama dan tatanan sosial yang inklusif dan berkeadaban

1. Masjid Modern

Penerapan manajemen masjid modern melalui program satu kecamatan satu masjid modern, guna meningkatkan tata kelola masjid yang profesional, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

2. Kampung Zakat

Program pengumpulan dan pengelolaan zakat berbasis wilayah dengan skema satu kecamatan satu kampung zakat, untuk memperkuat peran zakat dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved