Didin Abdullah Ghozali Dukung Perluasan Posbankum: “Program Ini Harus Nyata Dirasakan Masyarakat ”

TRIBUNJABAR.ID – BANDUNG - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Komisi I, Didin Abdullah Ghozali, menyatakan dukungannya terhadap

Istimewa
Didin Abdullah Ghozali Dukung Perluasan Posbankum: “Program Ini Harus Nyata Dirasakan Masyarakat ” 

TRIBUNJABAR.ID – BANDUNG - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Komisi I, Didin Abdullah Ghozali, menyatakan dukungannya terhadap program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang dinilai bermanfaat bagi masyarakat luas. Didin mendorong agar layanan bantuan hukum tersebut tidak hanya sebatas seremonial, tetapi benar-benar dapat diakses oleh seluruh warga hingga tingkat desa dan kelurahan di Jawa Barat.

“Saya mendukung program yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Kami di Komisi I akan mendorong agar pada tahun 2026 program Posbankum ini mendapat alokasi anggaran yang cukup, sehingga bisa dirasakan secara merata oleh masyarakat,” ujar Didin kepada Tribun Jabar, Kamis (30/10/2025).

Menurutnya, target ke depan, layanan bantuan hukum tersebut dapat hadir di seluruh 5.957 desa dan kelurahan di Jawa Barat, bukan hanya di Bale Pananggeuhan yang rencananya dibentuk pada 2026.

“Secara konsep, kami ingin cakupan program ini diperluas. Tidak hanya memberikan pendampingan hukum nonlitigasi bagi masyarakat miskin, tetapi juga bagi pemerintah desa secara kelembagaan,” tambahnya.

Didin menjelaskan, desa saat ini memiliki intensitas tinggi dalam mengelola berbagai program dan anggaran, yang rentan terhadap persoalan hukum. Karena itu, ia menilai penting adanya tenaga terlatih yang siap memberikan layanan informasi, konsultasi, edukasi, dan pendampingan hukum di setiap desa.

“Tujuannya agar masyarakat dan desa memiliki kedaulatan dalam mengakses informasi hukum, menerapkan keadilan, dan memperkuat demokrasi regulasi,” jelasnya.

“Manfaatnya, masyarakat bisa memperoleh keadilan hukum, bahkan memanfaatkan kebijakan restorative justice sesuai ketentuan. Sedangkan bagi desa, mereka dapat mengelola kewenangan dengan kesadaran hukum yang memadai sehingga tidak terjerat masalah hukum.”

Soroti Klaim Pembentukan 5.957 Posbankum oleh Pemprov Jabar

Meski mendukung programnya, Didin juga menyoroti klaim Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disebut telah membentuk 5.957 Posbankum di seluruh desa dan kelurahan. Klaim tersebut bahkan diganjar Rekor MURI. Namun, berdasarkan hasil liputan lapangan sejumlah media, termasuk Pikiran Rakyat, banyak desa yang belum memiliki Posbankum sebagaimana yang diklaim.

“Dalam berbagai rapat dengan mitra kami, termasuk Biro Hukum, saya belum mengetahui adanya pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Jabar. Program yang berjalan baru sebatas ‘Desa Sadar Hukum’ dan bantuan hukum bagi masyarakat miskin melalui OBH, dan itu pun belum menyeluruh,” ungkap Didin.

Ia pun mempertanyakan dasar data yang digunakan oleh pemerintah provinsi dalam mengklaim capaian tersebut.

“Kalau faktanya tidak sesuai, tentu menimbulkan pertanyaan. Apakah klaim itu sekadar pencitraan atau laporan yang bersifat ABS (Asal Bapak Senang)? Siapa yang bertanggung jawab soal validitas data ini?” tegasnya.

Dorong Komitmen Pemerintah Provinsi

Sebagai anggota DPRD, Didin berharap Pemprov Jabar memiliki komitmen kuat untuk memperbaiki dan memperluas program Posbankum agar betul-betul bermanfaat.

“Kami berharap pemerintah provinsi memiliki komitmen yang sama, dengan mengalokasikan anggaran yang cukup dan menyusun konsep program yang memadai. Harapan kami, hal ini bisa terwujud pada tahun 2026 dan masuk dalam penyusunan KUA-PPAS 2026 yang saat ini sedang berjalan,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved