Sabtu, 2 Mei 2026

Isu PBB Naik Merebak, DPRD Kabupaten Bandung Pastikan Tarif Tetap

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Akhiri Hailuki, menegaskan masyarakat tidak perlu cemas karena maraknya isu kenaikan PBB.

Tayang:
Penulis: Adi Ramadhan Pratama | Editor: Giri
Dok. Akhiri Hailuki
WAKIL Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Akhiri Hailuki. Akhiri Hailuki menegaskan masyarakat tidak perlu cemas seiring maraknya isu kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) di sejumlah daerah.  

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Akhiri Hailuki, menegaskan masyarakat tidak perlu cemas seiring maraknya isu kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) di sejumlah daerah. 

Menurutnya, dalam pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2026, tidak ada rencana untuk menaikkan PBB di Kabupaten Bandung sebagai upaya menambah pendapatan asli daerah (PAD).

"Warga Kabupaten Bandung tidak perlu khawatir, sebab dalam pembahasan APBD 2026 sama sekali tidak ada opsi menaikkan PBB. Jadi jangan sampai ada kesalahpahaman di masyarakat," ujar Hailuki kepada Tribun Jabar, Sabtu (16/8/2025).

Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat tersebut menjelaskan, Badan Anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah lebih memilih strategi lain yang dinilai lebih efektif dan adil. 

Salah satunya dengan melakukan intensifikasi sumber PAD melalui optimalisasi pemutakhiran data wajib pajak. 

"Dengan data yang akurat, potensi penerimaan daerah bisa tergali secara maksimal tanpa harus membebani masyarakat dengan kenaikan tarif pajak," katanya.

Selain itu, pihaknya bersama eksekutif juga mendorong langkah pencegahan kebocoran pendapatan melalui modernisasi serta digitalisasi sistem. 

Menurut Hailuki, transparansi dan akuntabilitas penerimaan pajak akan semakin terjaga bila seluruh mekanisme pembayaran dilakukan dengan basis teknologi yang terintegrasi.

Tidak kalah penting, lanjutnya, sosialisasi kepada masyarakat harus dilakukan secara intensif. 

Edukasi mengenai mekanisme pembayaran pajak yang cepat dan mudah diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

"Sosialisasi ini menjadi kunci, supaya masyarakat merasa terbantu dan tidak bingung dalam proses administrasi," ucapnya.

Hailuki menambahkan, upaya peningkatan PAD juga tidak hanya mengandalkan intensifikasi. 

Strategi ekstensifikasi atau perluasan potensi-potensi baru akan terus didorong, disertai pemberian stimulus bagi para wajib pajak. 

"Dengan begitu, peningkatan PAD bisa berjalan seiring dengan tumbuhnya aktivitas ekonomi masyarakat," ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved