Cegah Kasus Tiket Palsu Terulang, Pemkab Pangandaran Ubah Sistem Retribusi Wisata Pantai

Kepala Disparbud Kabupaten Pangandaran, Nana Sukarna, menyebut, saat ini proses transisi pemindahan kewenangan sedang berlangsung. 

Penulis: Padna | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Padna
PANTAI PANGANDARAN - Kendaraan wisatawan saat akan masuk objek wisata Pantai Barat Pangandaran, beberapa waktu lalu. Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat akan mengubah sistem penarikan retribusi tiket masuk objek wisata.  

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat akan mengubah sistem penarikan retribusi tiket masuk objek wisata. 

Retribusi Daerah yang selanjutnya disebut Retribusi adalah pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan / atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau Badan.

Perubahan sistem penarikan retribusi tiket masuk obyek wisata ini dilakukan setelah kewenangan penarikan retribusi resmi dialihkan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran.

Kepala Disparbud Kabupaten Pangandaran, Nana Sukarna, menyebut, saat ini proses transisi pemindahan kewenangan sedang berlangsung. 

"Termasuk penarik retribusi atau tiket, nanti berada di bawah Bapenda Kabupaten Pangandaran," ujar Nana melalui WhatsApp, Kamis (14/8/2025) sore.

Baca juga: Kasus Tiket Palsu di Pangandaran, Bupati Citra Pastikan Diselesaikan Inspektorat dan Polisi

Kepala Bapenda Kabupaten Pangandaran, Sarlan, menyampaikan, pihaknya sudah menyiapkan sistem tiket baru yang akan diterapkan setelah proses peralihan selesai. 

"Sekarang masih transisi, belum sepenuhnya ke Bapenda. Kita sudah siapkan sistem baru, nanti akan diumumkan," katanya.

Tentu, langkah ini menjadi bagian dari upaya pencegahan terulangnya kasus dugaan tiket palsu yang kini sedang ditangani kepolisian. 

Kasus itu terungkap setelah adanya operasi tangkap tangan terhadap petugas penarik tiket yang diduga melakukan pungutan liar.

Untuk memperketat pengawasan, Sarlan menegaskan, seluruh petugas penarik tiket kini disatukan dalam satu grup kerja dan sistem kerja bergilir (shift) telah diubah. 

Selain itu, dilakukan rotasi petugas antara kawasan Pantai Pangandaran dan Pantai Batu hiu."Sekarang fokus kami adalah menata SDM," ucap Sarlan. *

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved