Buntut PBB Naik 1.000 Persen, Warga Cirebon Bakal Ikuti Pati Protes Pemkot Dalam Aksi Besar

Paguyuban Masyarakat Cirebon (PAMACI) memastikan akan menggelar aksi damai pada 11 September 2025.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
KENAIKAN PBB- Juru Bicara Paguyuban Pelangi Cirebon, Hetta Mahendrati dalam konferensi pers soal kenaikan PBB 1.000 persen beberapa waktu lalu. Paguyuan ini mengancam jika dalam waktu satu bulan tuntutan tak dipenuhi, warga berencana menggelar aksi besar. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Keresahan masyarakat Kabupaten Pati yang merasa keberatan dengan naiknya Pajak Bumi dan Bangunan sebesar  250 persen, kini dirasakan oleh warga Kota Cirebon.

Keresahan ini semakin menjadi karena nilai pajak yang dinaikkan justru jauh lebih tinggi yaitu mencapai 1.000 persen.

Kini, gelombang protes warga Kota Cirebon terus menguat.

Paguyuban Masyarakat Cirebon (PAMACI) memastikan akan menggelar aksi damai  pada 11 September 2025.

Sebagai persiapan, mereka berencana membuka posko partisipasi untuk mengajak masyarakat terlibat.

PAMACI bertekad membela masyarakat yang sedang kesulitan dalam masalah PBB.

Baca juga: Wali Kota Cirebon Bantah PBB Naik 1.000 Persen, Sebut Hitungan PBB dari Kemendagri

"Untuk aksi yang kami wacanakan itu tanggal 11 September, sehingga sebelumnya mungkin kami akan buka posko di satu tempat untuk partisipasi masyarakat terhadap aksi damai ini,” ujar Ketua Harian PAMACI Kota Cirebon, Adji Priatna, Rabu (13/8/2025) malam.

Adji berharap posko ini dapat menjadi wadah bagi warga untuk bersatu menyuarakan penolakan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 yang menjadi dasar kenaikan PBB

"Semoga ini bisa berjalan dengan lancar dan saya hanya berharap masyarakat Cirebon bisa bersatu atau guyub dalam menghadapi permasalahan-permasalahan yang ada di Kota Cirebon,” ujarnya.

Ia juga mengkritik pemerintah kota hanya fokus mengejar pendapatan dari pajak, sementara sektor lain terbengkalai. 

"Pemerintah kota jangan hanya ngejar-ngejar pajak lah. Masih banyak sektor lain yang harus dibenahi, contoh lima BUMD kita, bobrok semua," katanya. 

Protes Sejak 2024 Tak Digubris

Sementara itu, juru bicara Paguyuban Pelangi Cirebon, Hetta Mahendrati, mengingatkan bahwa perjuangan warga menolak kenaikan PBB sudah berlangsung sejak Januari 2024.

Mereka pernah melakukan dengar pendapat di DPRD, aksi turun ke jalan, hingga mengajukan judicial review yang akhirnya ditolak.

Baca juga: Susi Sebut Profesor Unpad Bodoh karena Bilang Bibit Lobster Mati Percuma Jika Tidak Ditangkap

“Kami sudah mengadu ke Presiden, Kemendagri, sampai BPK."

"Semua keluhan sudah kami sampaikan, tapi sampai detik ini belum ada satu pun jawaban,” kata Hetta.

Ia menilai kenaikan PBB yang mencapai 1.000 persen di tengah pemulihan ekonomi pascapandemi tidak masuk akal.

Menurutnya, tahun 2023 Indonesia baru lepas dari pandemi.

"Apakah bijak dinaikkan hingga 1.000 persen? Pemerintah bilang ekonomi naik 10 persen, tapi dari mana? Dari titik nol?”  katanya.

Paguyuban Pelangi Cirebon membawa empat tuntutan utama, termasuk membatalkan Perda No.1 Tahun 2024 dan mengembalikan tarif PBB seperti tahun 2023.

Jika dalam waktu satu bulan tuntutan tak dipenuhi, warga berencana kembali menggelar aksi besar.

“Kalau di Pati bisa membatalkan kenaikan 250 persen, kenapa di Cirebon tidak? Kami akan terus berjuang sampai tuntutan ini dikabulkan,” kata Hetta. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved