Buntut PBB Naik 1.000 Persen, Warga Cirebon Bakal Ikuti Pati Protes Pemkot Dalam Aksi Besar

Paguyuban Masyarakat Cirebon (PAMACI) memastikan akan menggelar aksi damai pada 11 September 2025.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
KENAIKAN PBB- Juru Bicara Paguyuban Pelangi Cirebon, Hetta Mahendrati dalam konferensi pers soal kenaikan PBB 1.000 persen beberapa waktu lalu. Paguyuan ini mengancam jika dalam waktu satu bulan tuntutan tak dipenuhi, warga berencana menggelar aksi besar. 

“Kami sudah mengadu ke Presiden, Kemendagri, sampai BPK."

"Semua keluhan sudah kami sampaikan, tapi sampai detik ini belum ada satu pun jawaban,” kata Hetta.

Ia menilai kenaikan PBB yang mencapai 1.000 persen di tengah pemulihan ekonomi pascapandemi tidak masuk akal.

Menurutnya, tahun 2023 Indonesia baru lepas dari pandemi.

"Apakah bijak dinaikkan hingga 1.000 persen? Pemerintah bilang ekonomi naik 10 persen, tapi dari mana? Dari titik nol?”  katanya.

Paguyuban Pelangi Cirebon membawa empat tuntutan utama, termasuk membatalkan Perda No.1 Tahun 2024 dan mengembalikan tarif PBB seperti tahun 2023.

Jika dalam waktu satu bulan tuntutan tak dipenuhi, warga berencana kembali menggelar aksi besar.

“Kalau di Pati bisa membatalkan kenaikan 250 persen, kenapa di Cirebon tidak? Kami akan terus berjuang sampai tuntutan ini dikabulkan,” kata Hetta. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved