Buntut PBB Naik 1.000 Persen, Warga Cirebon Bakal Ikuti Pati Protes Pemkot Dalam Aksi Besar
Paguyuban Masyarakat Cirebon (PAMACI) memastikan akan menggelar aksi damai pada 11 September 2025.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Kemal Setia Permana
“Kami sudah mengadu ke Presiden, Kemendagri, sampai BPK."
"Semua keluhan sudah kami sampaikan, tapi sampai detik ini belum ada satu pun jawaban,” kata Hetta.
Ia menilai kenaikan PBB yang mencapai 1.000 persen di tengah pemulihan ekonomi pascapandemi tidak masuk akal.
Menurutnya, tahun 2023 Indonesia baru lepas dari pandemi.
"Apakah bijak dinaikkan hingga 1.000 persen? Pemerintah bilang ekonomi naik 10 persen, tapi dari mana? Dari titik nol?” katanya.
Paguyuban Pelangi Cirebon membawa empat tuntutan utama, termasuk membatalkan Perda No.1 Tahun 2024 dan mengembalikan tarif PBB seperti tahun 2023.
Jika dalam waktu satu bulan tuntutan tak dipenuhi, warga berencana kembali menggelar aksi besar.
“Kalau di Pati bisa membatalkan kenaikan 250 persen, kenapa di Cirebon tidak? Kami akan terus berjuang sampai tuntutan ini dikabulkan,” kata Hetta. (*)
Ini Solusi Anti Lupa Bayar Pajak Kendaraan |
![]() |
---|
Siap-siap, Rumah Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Pangandaran Akan Didatangi Petugas Bapenda |
![]() |
---|
OJK Cirebon Panen Aduan dari Masyarakat, Masalah Fintech Tempati Urutan Teratas |
![]() |
---|
Mengenal Desa Karangmalang yang Jadi Kandidat Kuat Calon Ibu Kota Cirebon Timur, Ini Istimewanya |
![]() |
---|
Petani di Cirebon Nyambi Edarkan Ribuan Pil Terlarang, Ditangkap di Parkiran Ruko |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.