Geger, ART Diam-diam Rekam Ibu Majikan Tanpa Busana, Ditangkap Bersama Pacarnya, Terkuak Motifnya

Aksi asisten rumah tangga (ART) perempuan berinisial DA (18) ini membuat geger publik, diam-diam merekam majikan tanpa busana. Terkuak motifnya

Editor: Hilda Rubiah
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
ART REKAM MAJIKAN: Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro saat pimpin press release di Polres Metro Bekasi Kota, Kecamatan Medan Satria, Jumat (8/8/2025). - ART diam-diam merekam majikan tanpa busana di Bekasi, pacarnya ikut terseret. Terungkap motifnya. 

TRIBUNJABAR.ID - Aksi seorang asisten rumah tangga (ART) perempuan berinisial DA (18) ini membuat geger publik.

ART tersebut diam-diam merekam ibu majikannya DK (32) tanpa busana di kediamannya di kawasan Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Ternyata aksi ART tersebut dilakukan sekongkol dengan pacarnya.

Alhasil kini ART berusia 18 tahun itu ditangkap bersama pacarnya tersebut.

Lalu, apa motif ART tersebut tega merekam majikannya tanpa busana?

Baca juga: Viral, ART Dianiaya Majikan di NTT hingga Babak Belur, Pengakuan Bosnya Bikin Keluarga Korban Emosi

Diketahui pacar ART berinisial MFR (23)  juga merupakan satpam.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan ancaman pidana juga diberikan kepada MFR (23) karena meminta DA untuk melakukan aksi merekam majikannya tersebut.

"Hukuman paling lama 12 tahun penjara sesuai pasal 14 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 12 tahun 2022 dan atau pasal 35 Jo pasal 9 Undang Undang RI Nomor 44 tahun 2008," kata Kusumo saat pres rilis, Jumat (8/8/2025) siang.

Kombes Kusumo menuturkan, peristiwa itu terjadi Kamis (15/5/2025) sekira pukul 15.00 WIB.

Kala itu, DK mengetahui DA telah merekam dirinya tanpa busana saat hendak memakai pakaian usai mandi, dari suaminya berinisial PRP.

PRP curiga melihat rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan DA tengah merekam DK.

"PRP curiga dengan gerak-gerik DA lewat CCTV. Ketika dikonfirmasi oleh DK, DA mengakui telah merekam DK pakai handphone yang ditaruh di kaki sambil pura-pura bermain dengan anaknya DK," papar Kombes Kusumo.

Kusumo menjelaskan, DK kemudian kembali menginterogasi DA perihal alasan merekam dirinya.

DA pun mengaku ia diminta oleh MFR yang ternyata pacarnya.

Bahkan DA mengaku sudah dua kali melakukan hal tersebut, yakni pada 14 dan 15 Mei 2025.

Baca juga: Sosok ART Curi Emas Majikan Senilai Rp 16 Miliar, Ajak Tetangga Sewa Dukun Santet Jadi Malapetaka

"Tersangka DA mengakui perbuatannya karena menuruti permintaan pacarnya tersangka MFR untuk merekam DK," jelasnya.

Kusumo menuturkan MFR juga sempat mengancam DA jika tidak menuruti permintaannya.

Lantaran takut diancam, DA melakukan perbuatan itu.

"Jika DA tidak mengikuti permintaan MFR, maka MFR akan sebarkan video porno pribadi DA kepada keluarganya," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Tersorot CCTV Rekam Ibu Majikan Tanpa Busana, ART Gigit Jari Terancam 12 Tahun Penjara, Ini Motifnya

Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved