Forum Komunikasi SMK Swasta di Purwakarta Minta Dilibatkan Dalam Kebijakan PAPS
FKKSMKS Kabupaten Purwakarta secara tegas menyatakan dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam Program PAPS.
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Forum Komunikasi Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (FKKSMKS) Kabupaten Purwakarta secara tegas menyatakan dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam Program Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) Tahun 2025.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris FKKSMKS Kabupaten Purwakarta, Yayang Gilang Sonjaya, dalam konferensi pers yang digelar di SMK Bina Taruna Purwakarta, Jumat (8/8/2025).
Gilang menilai kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 jo. Nomor 421.3/Kep.346-Disdik/2025 itu sebagai langkah nyata dalam menjamin hak pendidikan anak, terutama mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu dan berisiko putus sekolah.
"Kami sangat mendukung langkah Pemprov Jabar. Ini bukan hanya soal menekan angka putus sekolah, tapi juga soal keadilan pendidikan bagi semua anak," ujar Gilang kepada wartawan, Jumat.
Baca juga: Legislator PKB Nilai Gugatan PTUN Alarm Buruknya Komunikasi Gubernur dengan Sekolah Swasta
FKKSMKS Kabupaten Purwakarta yang menaungi 45 SMK swasta siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam merealisasikan kebijakan PAPS.
Gilang menyebut, sekolah swasta memiliki peran penting dalam memperluas akses pendidikan, khususnya bagi siswa yang belum tertampung di sekolah negeri.
Namun demikian, ia juga menyoroti perlunya pelibatan sekolah swasta secara formal dalam pelaksanaan program. Untuk itu, pihaknya mendorong revisi petunjuk teknis (juknis) PAPS.
"Kami ingin juknis PAPS direvisi agar sekolah swasta bisa berperan aktif secara formal dalam menangani anak yang tidak bersekolah," ucapnya.
Gilang juga menekankan pentingnya dukungan anggaran operasional bagi sekolah swasta, terutama yang menampung siswa dari keluarga kategori desil 1 dan 2 dalam program Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Baca juga: Sekolah Swasta di Bandung Gugat Dedi Mulyadi, Rombel 50 Siswa Disebut Bikin Guru Kehilangan ‘Nyawa
Tak hanya itu, FKKSMKS juga mendorong agar guru di sekolah swasta mendapatkan perlakuan yang setara dengan guru negeri, termasuk dari sisi pendanaan.
"Jika guru negeri digaji oleh negara, maka sudah saatnya guru swasta juga mendapat perlakuan yang sama. Begitu pula dengan siswa swasta. Kami ingin ada keadilan anggaran," ujarnya.
Terkait adanya gugatan dari Forum Kepala Sekolah SMA Swasta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Gilang enggan berkomentar banyak. Ia memilih pendekatan yang lebih dialogis.
"Kami menghargai langkah rekan-rekan SMA swasta, tapi kami memilih jalur dialog yang persuasif, baik dengan pemerintah eksekutif maupun legislatif," katanya.
FKKSMKS juga mendorong pemerintah untuk lebih aktif mengarahkan siswa yang belum mendapat sekolah agar masuk ke sekolah swasta terdekat.
"Negeri dan swasta itu sama. Jangan ada dikotomi. Kami ingin program PAPS menjadi gerakan bersama, bukan sekadar formalitas administratif," ucap Gilang. (*)
| BI Rate 5,5 Persen Dinilai Bikin Eksportir Sulit Ekspansi, GPEI: Kita Kalah dari Vietnam |
|
|---|
| Apindo dan STIEB Perdana Mandiri Dampingi 12 UMKM Purwakarta Naik Kelas |
|
|---|
| PCMB Diperpanjang hingga 11 Juni 2026, Semua Anak Lulusan SMP hingga Paket B Diimbau Ikut Pemetaan |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Buka Peluang 'Udunan' Subsidi Transjabodetabek dengan DKI Jakarta: Gak Ada Masalah |
|
|---|
| UPDATE Kenaikan Harga BBM Pertamina Terbaru Rabu 10 Juni 2026, Pertamax Melejit ke Rp16 Ribu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/FKKSMKS-Kabupaten-Purwakarta-saat-memberikan-pernyataan-dukungan.jpg)