Kamis, 11 Juni 2026

Forum Komunikasi SMK Swasta di Purwakarta Minta Dilibatkan Dalam Kebijakan PAPS

FKKSMKS Kabupaten Purwakarta secara tegas menyatakan dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam Program PAPS.

Tayang:
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Giri
Tribun Jabar/Deanza Falevi
PERNYATAAN DUKUNGAN - FKKSMKS Kabupaten Purwakarta, saat memberikan pernyataan dukungan terhadap kebijakan Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) 2025 yang dilakukan Pemprov Jabar di SMK Bina Taruna Purwakarta, Jumat (8/8/2025). 

‎Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

‎TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Forum Komunikasi Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (FKKSMKS) Kabupaten Purwakarta secara tegas menyatakan dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam Program Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) Tahun 2025.

‎Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris FKKSMKS Kabupaten Purwakarta, Yayang Gilang Sonjaya, dalam konferensi pers yang digelar di SMK Bina Taruna Purwakarta, Jumat (8/8/2025).

‎Gilang menilai kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 jo. Nomor 421.3/Kep.346-Disdik/2025 itu sebagai langkah nyata dalam menjamin hak pendidikan anak, terutama mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu dan berisiko putus sekolah.

‎"Kami sangat mendukung langkah Pemprov Jabar. Ini bukan hanya soal menekan angka putus sekolah, tapi juga soal keadilan pendidikan bagi semua anak," ujar Gilang kepada wartawan, Jumat.

Baca juga: Legislator PKB Nilai Gugatan PTUN Alarm Buruknya Komunikasi Gubernur dengan Sekolah Swasta

‎FKKSMKS Kabupaten Purwakarta yang menaungi 45 SMK swasta siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam merealisasikan kebijakan PAPS.

‎Gilang menyebut, sekolah swasta memiliki peran penting dalam memperluas akses pendidikan, khususnya bagi siswa yang belum tertampung di sekolah negeri.

‎Namun demikian, ia juga menyoroti perlunya pelibatan sekolah swasta secara formal dalam pelaksanaan program. Untuk itu, pihaknya mendorong revisi petunjuk teknis (juknis) PAPS.

‎"Kami ingin juknis PAPS direvisi agar sekolah swasta bisa berperan aktif secara formal dalam menangani anak yang tidak bersekolah," ucapnya.

‎Gilang juga menekankan pentingnya dukungan anggaran operasional bagi sekolah swasta, terutama yang menampung siswa dari keluarga kategori desil 1 dan 2 dalam program Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Baca juga: Sekolah Swasta di Bandung Gugat Dedi Mulyadi, Rombel 50 Siswa Disebut Bikin Guru Kehilangan ‘Nyawa

‎Tak hanya itu, FKKSMKS juga mendorong agar guru di sekolah swasta mendapatkan perlakuan yang setara dengan guru negeri, termasuk dari sisi pendanaan.

‎"Jika guru negeri digaji oleh negara, maka sudah saatnya guru swasta juga mendapat perlakuan yang sama. Begitu pula dengan siswa swasta. Kami ingin ada keadilan anggaran," ujarnya.

‎Terkait adanya gugatan dari Forum Kepala Sekolah SMA Swasta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Gilang enggan berkomentar banyak. Ia memilih pendekatan yang lebih dialogis.

‎"Kami menghargai langkah rekan-rekan SMA swasta, tapi kami memilih jalur dialog yang persuasif, baik dengan pemerintah eksekutif maupun legislatif," katanya.

‎FKKSMKS juga mendorong pemerintah untuk lebih aktif mengarahkan siswa yang belum mendapat sekolah agar masuk ke sekolah swasta terdekat.

‎"Negeri dan swasta itu sama. Jangan ada dikotomi. Kami ingin program PAPS menjadi gerakan bersama, bukan sekadar formalitas administratif," ucap Gilang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved