Warga Geram Gegara Ada Tokmas, Aparat Gerak Cepat Bongkar Arena Sabung Ayam di Sukabumi

Petugas gabungan bersama warga membongkar tempat sabung ayam di Kampung Citoke RT 07 RW 02 Desa Padajaya, Sukabumi.

Polsek Jampangkulon
BONGKAR SABUNG AYAM - Aparat TNI Polri membongkar arena sabung ayam yang membuat warga geram di Kampung Citoke RT 07 RW 02 Desa Padajaya, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Petugas gabungan bersama warga membongkar tempat sabung ayam di Kampung Citoke RT 07 RW 02 Desa Padajaya, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kapolsek Jampangkulon, Iptu Muhlis, mengatakan pembongkaran dilakukan pada Selasa (5/8/2025).

Menurutnya, warga dibuat geram dengan adanya sabung ayam di lokasi tersebut. Terlebih galangan sabung ayam memakai lahan milik warga setempat.

Bangunan dari bambu berukuran 10 x 10 meter itu pun dirubuhkan oleh warga bersama TNI Polri.

Baca juga: Larangan Suporter Away Berlaku Bagi Rivalitas 6 Tim, Siapa Saja Selain Laga Persib vs Persija?

"Saat lakukan pengecekan tidak ditemukan adanya aktifitas sabung ayam akan tetapi masih terdapat arena sabung ayam atau banguanan yang terbuat dari bambu," 

"Jadi sebelumnya telah diterima pengaduan dari warga setempat yang menyampaikan dan meminta agar lapak sabung ayam segera ditutup sebelum warga melaporkan ke Polres Sukabumi. Warga merasa geram," ucap Muhlis.

Muhlis menjelaskan warga tidak berani membongkar arena sabung ayam itu karena panitua dibalik sabung ayam itu meruoakan tokoh masyarakat (Tokmas) di Desa Padajaya.

"Warga sudah mulai geram dengan adanya arena sabung ayam itu, namun ada sedikit kecanggungan atau merasa tidak enak karena panitia di balik sambung ayam tersebut merupakan tokoh masyarakat di Desa Padajaya. Keterangan dari warga bahwa lapak sambung ayam tersebut sudah berjalan kurang lebih 7 kali pertandingan atau 2 minggu kebelakang," kata Muhlis.

Muhlis mengatakan, pertandingan sabung ayam itu kerap dilakukan pada hari Selasa, Sabtu dan Minggu mulai pukul 13.00 WIB.

Menurutnya, berdasarkan informasi diperoleh kepolisian bahwa para peserta sabung ayam dipungit biaya mulai Rp 250 ribu, Rp 550 ribu hingga Rp 750 ribu perorang.

Baca juga: Lagi, Bintang Persib Rp2,17 M Diincar Tim Tier 2 Eks Musuh Bebuyutan Era Perserikatan, Dilepas?

"Kemudian dipotong 20 persen perorang atau perpertandingan untuk panitia penyelenggara. Di lokasi sabung ayam tersebut terdapat dua lapak pertandingan di tempat yang sama," ujar dia.

Muhlis mengungkap bahwa peserta sabung ayam bukan hanya warga setempat. Mereka juga ada yang dari kecamatan lain.

"Informasi yang diperoleh dari jaringan menyebutkan bahwa yang datang ke lapak sabung ayam bukan dari pribumi atau lokalan saja, ada juga dari luar kecamatan yaitu dari Surade, Ciracap, Sagaranten, Ciemas dan Kalibunder," kata Muhlis. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved