TERUNGKAP Alasan Puluhan Anggota Dewan Purwakarta 'Berhak' Terima Bantuan Subsidi Upah

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta, Wira Sirait, mengungkapkan alasan puluhan anggota DPRD Purwakarta 'berhak' terima BSU.

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Giri
Canva
ILUSTRASI BSU - Sebanyak 35 anggota DPR Purwakarta masuk daftar penerima BSU 2025. Namun, mereka memutuskan tidak mencairkannya. Uang pun akan kembali ke kas negara. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

‎TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta, Wira Sirait, mengungkapkan alasan puluhan anggota DPRD Purwakarta 'berhak' terima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Total ada 35 anggota dewan yang masuk daftar berhak menerima bantuan dari pemerintah.

Wira mengatakan, 35 nama mereka menjadi bagian dalam data lama di sistem BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta.

‎Menurut Wira, data penerima BSU yang diambil pada April 2025 mencakup informasi anggota dewan sebelumnya yang masih terdaftar aktif di sistem BPJS, meskipun mereka kini sudah tidak memenuhi syarat.

‎"Kami menduga beberapa data upah yang tercantum masih menggunakan data lama dari anggota dewan sebelumnya, yang statusnya belum terkoreksi dari sistem," kata Wira saat ditemui Tribunjabar.id di Kantor DPRD Purwakarta, Selasa (5/8/2025).

‎Wira menjelaskan, meskipun tidak ada pelanggaran dalam sistem tersebut, pihaknya sudah melakukan perbaikan data untuk memastikan agar anggota DPRD yang tidak memenuhi kriteria tidak lagi tercatat sebagai penerima BSU di masa mendatang.

‎BPJS juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan validitas data penerima di masa depan.

Baca juga: Heboh, 35 Anggota DPRD Purwakarta Masuk Daftar Penerima BSU 2025, Lihat Betapa Sedihnya Guru Honorer

‎Langkah cepat pun diambil oleh pihak DPRD Purwakarta. Ketua DPRD, Sri Puji Utami, memastikan seluruh anggotanya menolak bantuan tersebut.

TERIMA BSU - Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami (tengah), bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta, Wira Junjungan Sirait (kiri), dan Executive Manager Pos Indonesia KC Purwakarta, Sri Handayani, saat memberikan keterangan terkait 35 anggota DPRD Purwakarta yang tercatat sebagai penerima BSU, Selasa (5/8/2025).
TERIMA BSU - Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami (tengah), bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta, Wira Junjungan Sirait (kiri), dan Executive Manager Pos Indonesia KC Purwakarta, Sri Handayani, saat memberikan keterangan terkait 35 anggota DPRD Purwakarta yang tercatat sebagai penerima BSU, Selasa (5/8/2025). (Tribun Jabar/Deanza Falevi)



‎Ia mengatakan, para anggota dewan sepakat untuk tidak mencairkan dana tersebut. Mereka bahkan telah menandatangani dokumen pengembalian dana ke kas negara.

‎"Tidak ada yang mencairkan. Kami sudah pastikan ini untuk menghindari persepsi yang salah di masyarakat," kata Sri Puji.

Baca juga: Puluhan Angota Dewan Purwakarta Berhak Terima Bantuan Subsidi Upah Berdasarkan Data Update April

Executive Manager Pos Indonesia KC Purwakarta, Sri Handayani, mengonfirmasi, dana BSU tidak ada yang dicairkan oleh anggota DPRD hingga saat ini.

‎Jika tidak ada yang mencairkan dana hingga 6 Agustus, dana tersebut akan otomatis dikembalikan ke kas negara. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved