HUT Ke 80 RI

Daftar 5 Hadiah HUT ke-80 RI Pemerintah untuk Masyarakat, 5 Bansos hingga Diskon Belanja 80 Persen

Berikut ini daftar hadiah pemerintah untuk masyarakat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI). 

|
Freepik.com
ILUSTRASI HUT RI - Berikut ini daftar hadiah pemerintah untuk masyarakat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI).  

TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini daftar hadiah pemerintah untuk masyarakat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI). 

Ada lima program sebagai bentuk ‘hadiah di bulan kemerdekaan’ yang bisa didapatkan masyarakat.

Hadiah itu mulai dari tarif transportasi supermurah, diskon besar-besaran, hingga pencairan bantuan sosial.

Program ini tidak hanya menjadi simbol selebrasi nasional, tapi juga perwujudan komitmen negara untuk hadir dan memberi manfaat nyata bagi rakyatnya.

Adapun inisiatif ini dikemas dengan pendekatan tematik yang menjadikan angka ‘80’ sebagai simbol utama usia kemerdekaan RI, sekaligus representasi semangat inklusivitas dan gotong royong.

Berikut ini lima ‘hadiah’ yang diberikan pemerintah sepanjang bulan Agustus 2025 dalam rangka memperingati HUT ke-80 RI, dilansir dari Kompas.com:

Baca juga: Cara Mencairkan BSU Rp 600 Ribu di Kantor Pos, Diperpanjang hingga 6 Agustus 2025

1.  Tarif Transportasi Hanya Rp 80

Sebagai bentuk apresiasi untuk pengguna transportasi publik, seluruh moda angkutan di Jakarta, termasuk Transjakarta, MRT, LRT Jakarta, KRL, dan layanan JakLingko, akan menetapkan tarif Rp 80 khusus pada tanggal 17 Agustus 2025.

Kebijakan ini bertujuan mendorong masyarakat merayakan kemerdekaan secara bersama-sama di ruang publik tanpa terbebani biaya transportasi.

2. Diskon Belanja hingga 80 persen di ritel dan e-comerce

Pusat perbelanjaan dan platform belanja daring nasional akan berpartisipasi dalam program ‘diskon kemerdekaan’ dengan potongan harga mencapai 80 persen.

Diskon 80 persen ini akan berlaku sepanjang Agustus 2025 dan diharapkan bisa menggerakan konsumsi rumah tangga serta mendorong pertumbuhan sektor ritel pasca pandemi.

3. Libur Tambahan Nasional pada 18 Agustus 2025

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan.

Penambahan hari libur ini pun memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati waktu bersama keluarga dan komunitas setelah mengikuti beberapa kegiatan peringatan kemerdekaan sehari sebelumnya.

Baca juga: LINK dan Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Negara, Siap-siap Rebutan Hari Ini

4. Merdeka Run 8.0K: Lomba Lari untuk Sehat dan Kompak

Sebagai simbol semangat aktif dan sportif, lomba lari “Merdeka Run 8.0K” akan digelar pada 24 Agustus 2025 di Jakarta. 

Event ini terbuka untuk masyarakat umum dan dirancang untuk menumbuhkan kesadaran hidup sehat sekaligus mempererat solidaritas sosial di ruang terbuka.

5. Cair 5 Bantuan Sosial (Bansos)

Pemerintah mempercepat pencairan lima program bantuan sosial utama dari 1 hingga 17 Agustus, yakni: 

  • Program Indonesia Pintar (PIP) bagi pelajar SD-SMA. 
  • Bantuan Atensi Anak Yatim Piatu (YAPI) sebesar Rp 600.000 untuk periode Juli–September 2025. 
  • BLT Dana Desa dengan nominal antara Rp 600.000–Rp 900.000.
  • Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga. 
  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk kebutuhan pokok masyarakat. 

Langkah ini menunjukkan bahwa kemerdekaan dirayakan tidak hanya dengan seremoni, tapi juga melalui distribusi langsung manfaat ekonomi ke rumah tangga penerima.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved