Selasa, 28 April 2026

Beragam Tanggapan Pejabat dan Pemeirntah Daerah Soal Pengibatan Bendera One Piece

Dalam dua pekan terakhir, jagat media diramaikan dengan unggahan warga yang mengibarkan bendera bajak laut dari manga One Piece.

|
kolase
FENOMENA - Sejumlah foto memperlihatkan bendera One Piece dikibarkan bersama bendera Indonesia menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. Fenomena ini pun memicu respons beragam dari instansi pemerintahan. 

Berbeda dengan atasannya, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, tidak mempersoalkan pengibaran bendera One Piece.

Menurutnya, itu bisa dipahami sebagai bentuk ekspresi, refleksi, bahkan kritik dalam negara demokrasi.

"Bendera One Piece seperti bendera organisasi masyarakat. Selama tidak dilarang dan tidak bertentangan dengan konstitusi, tidak masalah," ujar Bima saat kunjungan kerja di Mataram, Sabtu (2/8/2025).

Namun, ia menegaskan bahwa hanya bendera Merah Putih yang wajib dikibarkan secara serentak saat perayaan Hari Kemerdekaan.

Ketua MPR

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, memaknai fenomena ini sebagai ekspresi semangat yang tetap berakar pada nasionalisme.

"Saya kira itu ekspresi kreativitas, ekspresi, dan inovasi. Pasti hatinya adalah merah putih, semangatnya merah putih," ujarnya di Kompleks MPR RI, Minggu (3/8/2025).

Muzani optimistis masyarakat tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan dan cinta Tanah Air, terutama saat momen penting seperti Hari Kemerdekaan.

“Kami percaya bahwa seluruh rakyat Indonesia mencintai negeri ini, mencintai bangsa ini, dan mensyukuri atas kemerdekaan itu,” katanya.

Respons Pemerintah Daerah

Sementara respons dari pemerintah daerah juga bervariasi.

Pemerintah Kota Jakarta Pusat, melalui Wali Kota Arifin, mengimbau semua gedung dan warga memasang bendera Merah Putih untuk menunjukkan semangat nasionalisme.

Ia mengingatkan bahwa perjuangan para pahlawan harus dihargai dengan simbol yang tepat.

Sementara itu, Badan Kesbangpol Kabupaten Belitung dengan tegas melarang pengibaran bendera One Piece, menyatakan bahwa simbol itu tidak sesuai dengan semangat peringatan kemerdekaan.

Sedangkan Bakesbangpol Kota Malang belum menemukan kasus semacam itu, tetapi menyatakan akan tetap melakukan pengawasan.

Sumber: Kompas
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved