Berita Viral

Dulu Tinggal di Kolong Jembatan, Yusuf Kini Ditahan usai Jual Motor Kerabat, Nasib Bayinya Disorot

Yusuf kembali ramai menjadi perbincangan karena tersandung kasus penggelapan dan penipuan.

|
(KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ)
DIPENJARA - Akhmad Yusuf Afandi (32), sosok yang sebelumnya viral karena tinggal di kolong jembatan frontage Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur, kini ditangkap polisi karena membawa kabur dan menjual motor milik kerabatnya, Rabu (30/7/2025). 

Ketika itu, Yusuf menyerahkan bayinya kepada sang kakak untuk dirawat.

Akan tetapi, ketika ditunggu untuk menyerahkan motor yang dibawanya, ia kabur.

Baca juga: Duduk Perkara Bocah SD Lewat Sungai Demi Sekolah usai Akses Rumah Ditutup, Ortu: Kasihan Anak Saya

“Dua hari setelah meninggalkan rumah itu sebenarnya sudah ditemukan di Sidoarjo, tetapi motor tidak dikembalikan dan yang bersangkutan malah kabur,” ujar Yogas. 

Karena kabur dan tidak ada itikad baik untuk mengembalikan motor yang dipinjam dari kerabatnya, Yusuf akhirnya dilaporkan ke polisi.

Yogas mengungkapkan, Yusuf ditangkap polisi ketika berada di kawasan Pasar Suko, Sidoarjo, Selasa (29/7/2025) petang.

Penangkapan terhadap Yusuf dilakukan oleh petugas dari Satuan Reskrim Polres Sidoarjo, lalu dilimpahkan kepada Polsek Mojoagung.

“Diamankan teman-teman petugas dari Satuan Reskrim Polres Sidoarjo, kemarin petang. Kemudian malam harinya kami bawa ke sini,” kata Yogas.

Ia mengatakan, petugas belum bisa menemukan keberadaan motor yang dipinjam Yusuf dari kerabatnya, karena motor tersebut telah dijual secara online.

“Dari pengakuan tersangka, motor tersebut dijual melalui Facebook. Dijual dengan harga Rp 700.000,” ungkap Yogas.

Atas perbuatannya, Yusuf kini ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat dengan Pasal 372 juncto 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal selama 5 tahun.

(Tribunjabar.id/Salma Dinda) (Kompas.com/Moh.Syafii)

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved