Lupa Dicabut Kuncinya, Motor NMAX di Solokanjeruk Bandung Raib, Polisi Tangkap 2 Pelaku

Kapolsek Solokanjeruk, Iptu Fathan Malisi menjelaskan, penangkapan itu bermula dari laporan korban berinisial ES (25) pada 20 Juli 2025 lalu 

Penulis: Adi Ramadhan Pratama | Editor: Ravianto
POLSEK SOLOKANJERUK
PENCURI MOTOR TAK DIKUNCI - Dua pemuda berinisial AS (25) dan MIA (24) dibekuk jajaran Polsek Solokanjeruk, setelah diduga mencuri sepeda motor di Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung. Istimewa / Polsek Solokanjeruk. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dua pemuda berinisial AS (25) dan MIA (24) dibekuk jajaran Polsek Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat setelah diduga mencuri sepeda motor di Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung.

Keduanya, ditangkap Polsek Solokanjeruk pada Selasa (22/7/2027) malam.

Kapolsek Solokanjeruk, Iptu Fathan Malisi menjelaskan, penangkapan itu bermula dari laporan korban berinisial ES (25) pada 20 Juli 2025 lalu 

Di mana kejadian pencurian itu, terjadi di Jalan Majalaya - Sapan, Kampung Bojong Rangkas, Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung.

"Kami menerima laporan polisi terkait pencurian sepeda motor Yamaha NMAX hitam milik pelapor," ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis (24/7/2025).

Baca juga: Viral, Warga Solokan Jeruk Bandung Hampir Jadi Korban Begal Bawa Senjata Api dan Kini Diburu Polisi

Fathan mengatakannya, pada saat kejadian itu korban sedang menjaga toko pupuk dan memarkirkan sepeda motornya di depan toko.

Namun nahasnya, korban lupa mencabut kunci motor yang masih menggantung. 

"Setelah kembali, dirinya menyadari bahwa sepeda motor Yamaha NMAX bernopol D 5640 VDA miliknya sudah tidak ada di tempat," katanya.

Mengetahui motornya hilang, korban segera melakukan pengecekan kepada rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Di mana dalam lokasi itu, terlihat seorang laki-laki tak dikenal mondar-mandir di halaman toko pupuk.

Akibat kejadian tersebut, Fathan mengungkapkan bahwa korban mengalami kerugian material sebesar Rp30.000.000.

"Melalui analisis CCTV dan penyelidikan mendalam, tim berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan para pelaku," ucapnya.

Mengenai proses penangkapan, Fathan mengatakan para pelaku ditangkap di lokasi berbeda.

AS ditangkap di Jalan Neglasari Selatan, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung. 

Sementara itu MIA ditangkap di Komplek Pondok Giri Manda, Kelurahan Karang Pamulang, Kecamatan Mandala Jati, Kota Bandung.

"Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Solokanjeruk guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.(*)

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved