HUT Ke 80 RI

Contoh Kepanitiaan HUT Ke-80 RI 17 Agustus 2025 Lengkap Tugasnya, Jadikan Referensi untuk Proposal

Simak contoh kepanitiaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2025 berikut ini.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Aldi M Perdana/Tribun Jabar
PANITIA 17 AGUSTUS - Pawai menyambut HUT RI ke-79 di Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (17/8/2024). Ilustrasi contoh kepanitiaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2025. 

TRIBUNJABAR.ID - Simak contoh kepanitiaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2025 berikut ini.

Setiap perayaan HUT RI, masyarakat Indonesia, umumnya para pemuda dan pemudi, membentuk kepanitiaan 17 Agustus.

Kepanitiaan ini akan bekerja untuk merancang dan melaksanakan kegiatan perayaan HUT RI di lingkungan tempat tinggal.

Umumnya, acara yang diselenggarakan meliputi lomba-lomba, hiburan panggung, dan sebagainya.

Dalam susunan kepanitiaan, biasanya terdiri dari beberapa divisi yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing.

Adanya kepanitiaan ini juga untuk memastikan koordinasi dan berjalannya acara lancar pada hari pelaksanaan.

Susunan kepanitiaan ini juga harus tercantum dalam proposal kegiatan baik untuk perizinan maupun pencarian sponsor.

Berikut adalah contoh kepanitiaan HUT ke-80 RI 17 Agustus 2025 selengkapnya:

LOGO HUT KE-80 RI - Logo HUT ke-80 RI yang resmi diluncurkan Presiden Prabowo di Istana Negara pada Rabu (23/7/2025).
LOGO HUT KE-80 RI - Logo HUT ke-80 RI yang resmi diluncurkan Presiden Prabowo di Istana Negara pada Rabu (23/7/2025). (Dok. Kemensetneg)

Baca juga: LINK Download Logo HUT Ke-80 RI 17 Agustus 2025 Resmi Format PNG hingga Vektor, Tempel di Banner

I. Pelindung dan Penasihat

Pelindung: Kepala [RT/RW/Lurah/Pimpinan Instansi]

Penasihat: tokoh masyarakat/sesepuh/ketua organisasi setempat

Fungsi: Memberikan arahan umum, bimbingan, dan dukungan moral. Mereka bertindak sebagai otoritas tertinggi dan tempat konsultasi jika terjadi masalah yang membutuhkan keputusan tingkat tinggi.

II. Inti Kepanitiaan

1. Ketua Pelaksana: [Nama Lengkap]

Fungsi: Sebagai pemimpin utama yang bertanggung jawab penuh atas kelancaran seluruh kegiatan. Ia mengoordinasikan semua seksi, memimpin rapat, mengambil keputusan strategis, dan menjadi penghubung utama dengan pelindung/penasihat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved