LINK dan Cara Cek Status PIP 2025 untuk SD-SMA Sudah Cair atau Belum, Gampang Bisa Lewat HP

Calon penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 bisa mengecek status pencairan dengan mudah.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
pip.kemendikdasmen.go.id
KIP - Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang digunakan oleh penerima Program Indonesia Pintar (PIP). 

TRIBUNJABAR.ID - Calon penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 bisa mengecek status pencairan dengan mudah.

PIP adalah program bantuan pendidikan dari pemerintah untuk masyarakat kurang mampu.

Saat ini, tengah berlangsung pencairan PIP termin kedua yang berlangsung dari bulan Mei hingga September 2025.

Besaran PIP yang bisa diterima oleh siswa pun berbeda-beda, tergantung pada jenjang pendidikan masing-masing.

Bagi siswa atau orang tua/wali yang ingin mengecek status PIP 2025 sudah cair atau belum bisa menggunakan ponsel melalui situs resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Berikut adalah link dan cara mengecek status PIP 2025 sudah cair atau belum:

1. Buka link: https://pip.kemendikdasmen.go.id/

2. Gulir ke bawah hingga menemukan kolom "Cari Penerima PIP"

Baca juga: LINK dan Cara Cek Penerima PIP 2025 Termin 2, Siswa Dapat Rp225 Ribu sampai Rp1,8 Juta Setahun

3. Masukkan NISN dan NIK di kolom yang tersedia

4. Ketik hasil perhitungan yang muncul (captcha)

5. Klik tombol “Cek Penerima PIP”.

Jika data Anda terdaftar, akan muncul informasi lengkap mengenai nama dan data siswa, status sebagai penerima PIP, status pencairan dana, hingga opsi unduh Kartu KIP Digital.

Namun jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan "Siswa bukan penerima PIP" atau "Data Tidak Ditemukan".

Besaran dana PIP 2025

Besaran dana yang diterima berbeda sesuai jenjang pendidikan:

• SD/SDLB/Paket A: Rp450.000/tahun
Khusus kelas VI: Rp225.000

• SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000/tahun
Khusus kelas IX: Rp375.000

• SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000/tahun
Khusus kelas XII: Rp900.000

Untuk siswa baru dan kelas akhir, bantuan diberikan 50 persen, karena siswa baru dan siswa kelas akhir hanya menjalani satu semester dalam satu tahun anggaran.  

Tahun ajaran dimulai pada bulan Juli-Juni tahun berikutnya, sedangkan tahun anggaran dimulai pada bulan Januari–Desember.

Persyaratan, aktivasi rekening, dan penggunaan dana

Aktivasi rekening dilakukan perorangan dengan membawa:

Baca juga: Cara Cek Penerima PIP Juli 2025, Siswa SD Dapat Rp 450 Ribu, Ini Tanda Jika Lolos

• Surat keterangan dari sekolah
• Fotokopi identitas siswa
• Formulir dari bank penyalur

Jika rekening sudah pernah diaktifkan dengan nomor sama, tidak perlu aktivasi ulang.

Buku tabungan PIP (SimPel) juga bisa digunakan untuk menabung.

Dana dapat dipakai untuk:
• Buku dan alat tulis
• Seragam sekolah/praktik, perlengkapan (sepatu, tas)
• Transportasi sekolah
• Uang saku, kursus tambahan, magang, atau penempatan kerja.

Baca artikel menarik Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved