Cek NIK Penerima BSU 2025 Tahap 2 dan Jadwal Pencairan, Bisa Dilakukan di JMO !

Proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap kedua sedang berlangsung

Editor: Siti Fatimah
Dok BPJS Ketenagakerjaan
BSU - Proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap kedua sedang berlangsung. Ada sejumlah cara untuk cek penerima BSU, salah satunya melalui aplikasi JMo. 

Adapun proses atau alur pencairannya sebagai berikut:

1. BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan data calon penerima ke Kemnaker.

2. Dilakukan verifikasi dan validasi untuk memastikan data sesuai dengan kriteria penerima.

3. Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI khusus domisili Aceh) memverifikasi rekening penerima.

4. Dana BSU sebesar Rp 600.000 ditransfer ke rekening penerima.

"Setiap tahapan tersebut membutuhkan waktu untuk menuju ke alur selanjutnya. Karena itu, proses dana masuk ke rekening tidak bisa cepat. Penerima dipilih berdasarkan kriteria agar penyaluran tepat sasaran”, kata Haryani.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved