Klarifikasi UGM Soal Mantan Rektor Profesor Sofian Effendi Tarik Pernyataan soal Ijazah Jokowi
Imbas Mantan Rektor Profesor Sofian Effendi yang menarik pernyataannya kembali soal ijazah Jokowi, kini pihak UGM angkat bicara.
TRIBUNJABAR.ID - Imbas Mantan Rektor Profesor Sofian Effendi yang menarik pernyataannya kembali soal ijazah Jokowi, kini pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) angkat bicara.
Sebelumnya aksi Profesor Sofian Effendi yang tampil dalam wawancara meragukan keaslian ijazah Jokowi sempat heboh.
Dalam pernyataannya, Sofian Effendi blak-blakan menyebut Jokowi tidak pernah lulus dari UGM lantaran di Drop Out (DO) hingga membocorkan bisikan Kasmudjo soal Jokowi.
Namun tak lama setelah videonya viral, Sofian Effendi yang sempat meragukan keaslian ijazah Joko Widodo (Jokowi) kembali menarik pernyataannya.
Sofian bahkan mengucapkan permintaan maaf.
Terkait aksi Mantan Rektor tersebut, dalam klarifikasi resmi, UGM menegaskan bahwa ijazah dan seluruh dokumen akademik Jokowi adalah asli dan sah.
Baca juga: Sosok Profesor Sofian Effendi Mantan Rektor UGM Sebut Jokowi DO, Minta Maaf Tarik Pernyataan
Sementara itu, Sofian Effendi telah mencabut pernyataannya dan menyampaikan permintaan maaf, sekaligus meminta video wawancaranya di YouTube untuk dihapus.
"Kami menyayangkan pihak-pihak yang telah menggiring beliau untuk menyampaikan opini yang keliru dan tidak berdasar. Pernyataan tersebut akan berdampak hukum dan menjadi risiko bagi Bapak Sofian Effendi secara pribadi,” ujar Sekretaris Universitas, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, dalam pernyataan resmi UGM.
Dalam siaran pers di laman resmi UGM pada 15 April 2025, dijelaskan bahwa Jokowi terdaftar sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan sejak 1980 dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681, dan dinyatakan lulus pada 5 November 1985.
"Joko Widodo adalah alumnus Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada. Yang bersangkutan telah melaksanakan seluruh proses studi," tegas pernyataan resmi itu.
UGM menekankan sebagai institusi publik, mereka terikat Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan Keterbukaan Informasi Publik.
Data publik dapat diakses, sedangkan data pribadi hanya dapat diberikan kepada aparat penegak hukum.
"Kami menyayangkan pihak-pihak yang telah menggiring beliau untuk menyampaikan opini yang keliru dan tidak berdasar. Pernyataan tersebut akan berdampak hukum dan menjadi risiko bagi Bapak Sofian Effendi secara pribadi,” ujar Sekretaris Universitas, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, dalam pernyataan resmi UGM.
Dalam siaran pers di laman resmi UGM pada 15 April 2025, dijelaskan bahwa Jokowi terdaftar sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan sejak 1980 dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681, dan dinyatakan lulus pada 5 November 1985.
"Joko Widodo adalah alumnus Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada. Yang bersangkutan telah melaksanakan seluruh proses studi," tegas pernyataan resmi itu.
Sosok Bebizie Pedangdut Jadi Anggota DPRD Pamer Liburan ke Eropa saat Demo, Beber Klarifikasi |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Klarifikasi Ucapannya Sebut "Orang Tolol Sedunia" Saat Respons Tuntutan Bubarkan DPR |
![]() |
---|
Viral, Sopir Taksi Bluebird Dinarasikan Jadi Korban Kekerasan di Lippo Mall Kemang, Terkuak Faktanya |
![]() |
---|
Joget Bareng Anggota DPR Viral, Uya Kuya Klarifikasi Beredar Video Lamanya Soal Gaji 3 Juta Sehari |
![]() |
---|
Rekam Jejak Immanuel Ebenezer Wamenaker Kena OTT KPK, Pernah Jadi Relawan Jokowi Beralih ke Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.