BKD Jabar Siap Periksa Riwayat Chat: Kepala SMAN 6 Garut Nonaktif Buntut Dugaan Kasus Bullying Maut
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat melakukan pendalaman terhadap Kepala SMAN 6 Garut
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat melakukan pendalaman terhadap Kepala SMAN 6 Garut, Dadang Mulyadi, terkait dugaan siswa berinisial P yang nekat mengakhiri hidup diduga akibat mengalami bullying.
Diketahui, buntut siswa yang nekat akhiri hidup karena diduga mengalami perundungan dan tidak naik kelas, Dadang telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kepala SMAN 6 Garut sejak Kamis (17/7/2025) kemarin.
Kepala BKD Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi, mengatakan penonaktifan sementara tersebut dalam rangka proses pendalaman hingga pemeriksaan terhadap Dadang, dan merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Sebab, menurut dia, dalam peristiwa itu pihak keluarga mengungkapkan korban nekat mengakhiri hidupnya akibat diduga mengalami perundungan, tetapi dibantah oleh pihak sekolah yang mengungkap bahwa korban tidak naik kelas.
"Makanya, dibutuhkan pendalaman, kan, nanti bisa diambil handphonenya, diperiksa riwayat chatnya, dan lainnya sambil menunggu pihak kepolisian melakukan proses pemeriksaan atau seperti apa," kata Dedi Supandi saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Jumat (18/7/2025).
Ia mengatakan, dalam undang-undang perlindungan anak, negara dan pemerintah daerah wajib memberikan memberikan perlindungan, sehingga Pemprov Jabar turun tangan dalam kejadian tersebut.
"Yang didalaminya itu terkait administrasi kepegawaian, apakah pihak sekolah dari mulai kepala sekolah, wali kelas, guru BK, dan lainnya melaksanakan tugas secara bertanggung jawab atau tidak ketika terjadi seperti itu," ujar Dedi Supandi.
"Atau (pihak sekolah) tahu, tetapi melakukan pembiaran, karena (kejadian) ini sudah menimbulkan dampak sosial yang luas, sehingga dalam proses pendalamam oleh Tim Disiplin Pegawai, kepala sekolahnya itu dinonaktifkan sementara," kata Dedi Supandi.
Pihaknya mengakui, surat keputusan tentang penonaktifan sementara itu diterbitkan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XI Jawa Barat selaku atasan langsung kepala sekolah, tetapi berdasarkan rekomendasi BKD Provinsi Jawa Barat, karena berkaitan proses pendalaman.
Nantinya, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat bakal menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMAN 6 Garut selama BKD Provinsi Jawa Barat melaksanakan proses pendalaman terhadap Dadang.
"Untuk proses pendalamannya ditargetkan selama kira-kira satu minggu, dan Tim Disiplin Pegawai dari BKD Jabar juga sudah mulai bekerja untuk mendalami administrasi kepegawaiannya sejak kemarin," ujar Dedi Supandi.
Diberitakan sebelumnya, Kepala SMAN 6 Garut, Dadang Mulyadi, dinonaktifkan sementara buntut tewasnya siswa berinisial P yang nekat mengakhiri hidup, karena diduga mengalami perundungan dan tak naik kelas.
Hal tersebut diungkapkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi setelah pihaknya mempertemukan kedua belah pihak antara keluarga korban dan sekolah.
Dalam pertemuan tersebut ungkapnya, kedua belah pihak tetap bersikukuh merasa benar.
| Kondisi Bocah 8 Tahun Jadi Korban Bullying di Bandung, Alami Trauma |
|
|---|
| Lokasi Perundungan Bocah Ternyata Masuk Kabupaten Bandung, Orangtua Korban akan Lapor ke Polda Jabar |
|
|---|
| Kronologi Lengkap Perundungan Bocah 8 Tahun di Bandung: Orangtua Diduga Pelaku Nantang |
|
|---|
| BREAKING NEWS Viral Video Perundungan Anak di Ujungberung Bandung: Korban sampai Pincang |
|
|---|
| Soal Dugaan Perundungan PDBK, Kepsek SMPN 40 Bandung: Tak Dikeluarkan, Pendampingan Dilakukan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Gubernur-Jabar-Dedi-Mulyadi-kiri-saat-mengin.jpg)