Berita Viral

Sosok SP, Pensiunan PNS di Boyolali Rantai 4 Anak di Rumahnya Dalih Ajari Agama

Sosok pensiunan di Boyolali, Jawa Tengah, berinisial SP (65) menggemparkan warga setelah merantai empat anak di rumahnya.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TribunSolo.com/Tri Widodo
KEKERASAN PADA ANAK - Foto kiri menunjukkan rumah pelaku yang merantai empat anak di rumahnya, di Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, Senin (14/7/2025). Foto kanan menunjukkan Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Joko Purwadi saat konferensi pers soal kasus dugaan penganiayaan terhadap anak tersebut pada Senin (14/7/2025). 

TRIBUNJABAR.ID - Sosok pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) di Boyolali, Jawa Tengah, berinisial SP (65) menggemparkan warga setelah merantai empat anak di rumahnya.

Dilansir dari TribunSolo, peristiwa ini terungkap oleh salah satu warga sekitar kediaman SP di Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, digegerkan oleh temuan miris, Minggu (13/7/2025).

Menurut Kepala Desa Mojo, Bagus Muhammad Mukhsin, bocah berinisial MAF (11) terpergok mondar-mandir di masjid pada Minggu dini hari pukul 01.30 WIB.

Kemudian, warga yang menjadi saksi itu pun mengantar MAF pulang ke kediaman SP.

Alangkah terkejutnya warga ketika melihat ada tiga anak lainnya dalam kondisi tertidur di luar ruangan dengan kaki mereka yang dirantai.

SP ternyata menganiaya empat orang anak yakni SAW (14) dan IAR (11), kakak beradik dari Kabupaten Semarang.

Selain itu, dua lainnya adalah MAF (11) dan adiknya VMR (6) asal Kabupaten Batang.

Lantas, siapakah sosok SP?

Baca juga: 4 Pelaku Penganiayaan di Depan Itenas Bandung Ditangkap, Ini Perannya, Tendang hingga Pukul Korban

Dirangkum dari TribunSolo, SP adalah pensiunan PNS. Saat itu, ia mengambil pensiun dini.

Sementara, istri SP saat ini bekerja sebagai ASN di Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen.

‎Kepala Desa Mojo, Bagus Muhammad Mukhsin mengungkapkan, SP dikenal sebagai pribadi tertutup.‎

Menurut Bagus, SP kerap enggan bersosialisasi dengan lingkungan sekitar.

"SP itu jarang bergaul dengan warga. Orangnya tertutup dan terkesan keras," kata Muhksin kepada wartawan, Senin (13/7/2025), dikutip dari TribunSolo.

Sikap keras SP juga telah lama menjadi buah bibir warga di lingkungan tempat tinggalnya.

Bagus bercerita, suatu hari tetangga SP berniat membantu SP mengangkat jemuran pakaian saat hujan turun.

Bukannya berterima kasih, kata Bagus, SP justru menunjukkan sikap tidak senang dengan mencuci ulang baju tersebut.

"Pernah warga nolongin angkat jemuran karena kehujanan. Tapi SP malah tidak senang. Baju itu malah dicuci ulang oleh dia," tutur Muhksin.

Lebih lanjut, Bagus juga menyorot pola pikir SP yang kerap menggunakan keyakinannya untuk memengaruhi orang lain.

"Kepercayaannya itu beda dari warga lainnya. Mindset-nya dia itu mendoktrin seseorang untuk ikut dalam aliran yang keras," ujar Muhksin.

‎Pihaknya pun berharap agar SP dihukum karena perbuatannya yang telah tega memperlakukan anak.

‎"Anak dirantai. Seperti binatang saja, " pungkasnya.

Dalih Agama

Baca juga: Anak Korban Penganiayaan Ayah Kandung di Purwakarta Nangis Saat Jumpa Orang Baru, Alami Trauma

Kini, SP telah ditetapkan tersangka oleh Polres Boyolali atas dugaan penganiayaan anak.

Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi menjelaskan mengatakan, SP berdalih tindakan merantai anak adalah cara agar mereka tidak mengulangi perbuatan mencuri.

"Alasan tersangka, anak-anak itu pernah mencuri makanan dan uang. Maka mereka dihukum dirantai agar tidak mengulangi," ujarnya, Senin (14/7/2025), dikutip dari TribunSolo.

Dari hasil pemeriksaan, kata Joko, korban tetap mendapatkan makan sebanyak tiga kali sehari. 

Hanya saja, mereka yang mendapat hukuman malam harinya hanya mendapatkan singkong sebagai bentuk "pembelajaran".

"Singkong itu, menurut keterangan pelaku, diberikan agar anak-anak bisa belajar dari kesalahannya," ujar Joko.

Lebih lanjut, Joko menerangkan bahwa SP membawa anak-anak tersebut ke rumahnya untuk belajar ilmu agama.

Apabila anak-anak tersebut malas atau teledor, SP tidak segan-segan untuk melakukan tindakan kekerasan.

"Salah satu contohnya pemukulan dengan bekas antena radio," ucap Joko.

Joko pun menegaskan bahwa alasan apa pun tidak akan dibenarkan dalam kasus penganiayaan anak ini.

Keempat bocah itu juga terbukti menerima kekerasan dari pelaku.

Satu anak masih nampak dengan jelas lukanya. Sementara tiga bocah lainnya, tinggal bekas lukanya yang terlihat.

"Saat ini kondisi anak aman, kami titipkan di rumah singgah di Boyolali," pungkasnya.

(Tribunjabar.id/Rheina) (TribunSolo.com/Tri Widodo)

Baca artikel menarik Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved