Masuk Sekolah Pukul 06.30 WIB Tidak Berlaku Bagi SD dan SMP di Bandung, Farhan Ungkap Alasannya

Siswa tingkat SD masuk pukul 07.30 WIB, SMP pukul 07.00 WIB, sedangkan untuk SMA mengikuti kewenangan Pemprov Jabar, jam 06.30.

Diskominfo Kota Bandung
Siswa SMP Negeri 14 Bandung saat masuk sekolah di hari pertama tahun ajaran baru. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengeluarkan aturan baru terkait jam masuk sekolah untuk pelajar tingkat SD dan SMP di Kota Bandung saat memasuki tahun ajaran baru ini.

Farhan mengatakan, untuk siswa tingkat SD masuk pukul 07.30 WIB, SMP pukul 07.00 WIB, sedangkan untuk SMA yang menjadi kewenangan Pemprov Jabar mengikuti kebijakan dari Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi yakni pukul 06.30 WIB.

"Jadi kita pecah, ini bagian dari upaya agar traffic-nya enggak numpuk, jadi kita pecah supaya Bandung enggak terlalu macet saat pagi-pagi," ujarnya saat ditemui di SMPN 14 Kota Bandung, Senin (14/7/2025).

Menurutnya, dengan jam masuk sekolah yang berbeda antara SD, SMP, dan SMP tersebut, maka tingkat kemacetan di Kota Bandung saat pagi hari bisa terurai karena semua siswa tidak berangkat secara serentak.

"Nanti setelah siswa SMA berangkat dan sampai sekolah, setengah jam dan satu jam kemudian baru siswa SD dan SMP masuk," kata Farhan.

Sementara Kepala SMP Negeri 14 Kota Bandung, Ani Susana mengatakan, terkait jam masuk sekolah bagi pelajar SMP pukul 07.00 WIB tersebut, pihaknya tinggal menunggu Surat Edaran (SE) dari Wali Kota Bandung.

"Dalam waktu dekat akan segera keluar surat edaran dari wali kota dan Dinas Pendidikan Kota Bandung terkait masuk sekolah pukul 07.00 WIB. Kami tentu akan  mengikuti aturan sesuai surat edaran itu," ucapnya.

Hanya saja, kata Ani, semua siswa harus sudah tiba di sekolah pada pukul 6.45 WIB karena selama ini sudah terbiasa ada kegiatan keagamaan dengan waktu 15 menit sebelum masuk ke jam pembelajaran di kelas.

"Jadi kalau siswa yang muslim ada kegiatan mengaji dulu dan siswa non muslim juga ada kegiatan keagamaan lain, dengan aturan ini sebetulnya sudah terbiasa," ujar Ani.

Dengan adanya aturan ini, siswa SMP di Kota Bandung tidak perlu beradaptasi berangkat lebih pagi karena jam masuk sekolahnya memang tidak ada perubahan seperti SMA yang menjadi kewenangan dari Pemprov Jabar.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved