Ini Tampang Pencuri Mobil Bermodus Menabrakkan Kendaraan saat Test Drive di Cirebon

Penangkapan terhadap pelaku berinisial BDE alias H, warga Desa Klayan, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon itu dilakukan kurang dari 24 jam

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
eki yulianto/tribun jabar
PENCURI MODUS BARU - Tampang BDE alias H, warga Desa Klayan, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon pencuri mobil modus test drive di Cirebon. Dia ditangkap polisi kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, pada Senin (7/7/2025). 

Hasilnya, pelaku berhasil diamankan di hari yang sama.

"Dari hasil penangkapan, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Honda CR-V, STNK, BPKB, dua kunci kontak dan satu unit handphone milik pelaku," jelas dia.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto menegaskan, bahwa penanganan cepat terhadap kasus ini merupakan bentuk komitmen polisi dalam merespons laporan warga.

“Penangkapan ini dilakukan kurang dari 24 jam setelah laporan masuk. Hal ini sebagai wujud pelayanan dan jaminan rasa aman kepada masyarakat,” kata Aris.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 260 juta.(*)

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved