Ini Tampang Pencuri Mobil Bermodus Menabrakkan Kendaraan saat Test Drive di Cirebon
Penangkapan terhadap pelaku berinisial BDE alias H, warga Desa Klayan, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon itu dilakukan kurang dari 24 jam
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
Hasilnya, pelaku berhasil diamankan di hari yang sama.
"Dari hasil penangkapan, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Honda CR-V, STNK, BPKB, dua kunci kontak dan satu unit handphone milik pelaku," jelas dia.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto menegaskan, bahwa penanganan cepat terhadap kasus ini merupakan bentuk komitmen polisi dalam merespons laporan warga.
“Penangkapan ini dilakukan kurang dari 24 jam setelah laporan masuk. Hal ini sebagai wujud pelayanan dan jaminan rasa aman kepada masyarakat,” kata Aris.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 260 juta.(*)
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
Polres Cirebon Kota Ikut Berduka, Gelar Salat Gaib untuk Affan Driver Ojol Tewas Dilindas Brimob |
![]() |
---|
Detik-detik Sepeda Motor Dihantam KA Argomurya di Cirebon, Pengendara Tewas |
![]() |
---|
Terungkap! Kasus Penculikan Anak di Cirebon yang Viral Ternyata Hoax, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya |
![]() |
---|
Irawan Diberhentikan dari Posisi Kadispora Cirebon Setelah Jadi Tersangka, Terima Gaji 50 Persen |
![]() |
---|
Tati Supriati Irwan Tinjau Sentra Batik Trusmi Dan UPTD Kelautan di Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.