ADUH, Baru 12 Tahun, Bocah di Indramayu Sudah Punya Kelainan Seksual, Berani Lecehkan Bocah 5 Tahun
Terduga pelaku masih berusia sekitar 12 tahun, sedangkan korban usianya sekitar 5 tahun.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Polres Indramayu, terus mendalami kasus dugaan sodomi yang terjadi di wilayah Kecamatan/Kabupaten Indramayu.
Dalam kasus ini, baik korban maupun pelaku diketahui merupakan anak laki-laki dan masih di bawah umur. Mereka juga tinggal di satu desa yang sama.
Terduga pelaku masih berusia sekitar 12 tahun, sedangkan korban usianya sekitar 5 tahun.
“Perkara ini pun sudah masuk tahap penyidikan,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Indramayu, Ipda Ragil Zaini Firdaus saat dikonfirmasi Tribuncirebon.com, Jumat (11/7/2025).
Ragil mengakui dalam memproses perkara ini memerlukan waktu. Terlebih pihak korban juga baru-baru ini menyerahkan barang bukti yang dibutuhkan oleh tim penyidik.
Kendati demikian, pihak kepolisian memastikan akan memproses kasus tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku sampai tuntas.
Kepala Desa tempat tinggal korban dan pelaku, Samsul Maarif mengatakan, kasus ini mencuat setelah viral di media sosial akhir-akhir ini.
Pemdes pun mencoba mengkonfirmasi kejadian sebenarnya. Dari keterangan orang tua korban, diketahui kejadian memilukan tersebut terjadi sekitar bulan Desember 2024 lalu.
Kala itu korban dan pelaku sedang bermain bersama hingga akhirnya menjadi korban pelecehan tersebut.
“Saya juga tanya langsung ke anaknya (korban), kamu diapain? Jawabnya maaf ya katanya dioyes-oyes gitu, dimasukin ke pantat,” ujar dia.
Samsul menyampaikan, sepulangnya korban bermain kala itu, ia mengeluh sakit ke orang tuanya pada bagian pantat.
Untuk memastikan kondisi anaknya, orang tua korban turut memeriksakannya ke dokter.
Dokter kala itu menjelaskan bahwa pantat anaknya terdapat robekan akibat adanya benda yang masuk. Orang tua korban juga syok mengetahui hal tersebut.
Merasa tak terima, orang tua korban langsung melaporkan perilaku kelainan seksual pelaku ke pihak kepolisian.
“Saya juga kaget, kok waktu awal ibu (orang tua korban) gak lapor ke pemerintah desa. Saya juga tahunya dari medsos,” ujar dia.
Dalam hal ini, pemerintah desa berharap perkara ini segera menemui titik temu dan pihak kepolisian bisa segera mengungkap kejadian sebenarnya kasus tersebut.(*)
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
Polisi Sekat Perbatasan di Indramayu Cegah Pelajar Berangkat Ikut Demo Buruh ke Jakarta |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Apresiasi Polres Indramayu karena Cepat Tangkap Pembunuh Putri Apriyani |
![]() |
---|
PLN Indramayu Wujudkan Harapan Baru Listrik Gratis Program Light Up The Dream di Momen HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Gelar Harmonisasi Dua Raperbup Indramayu Terkait Kerjasama Daerah dan Pertanian |
![]() |
---|
Peristiwa Pukul 05.04 Jadi Kunci, Toni Nilai Alvian Polisi Indramayu Memang Berencana Habisi Putri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.