Tramadol Ancaman Serius di Bandung, Harga Murah dan Mudah Didapat Menjadi Masalahnya

BNN Kota Bandung menilai, penggunaan narkoba di Kota Kembang ini kian mengkhawatirkan karena banyak yang telah mengonsumsi barang haram itu.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Dok. Polres Sukabumi Kota
ILUSTRASI TRAMADOL - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung menilai, penggunaan narkoba di Kota Kembang ini kian mengkhawatirkan karena banyak yang telah mengonsumsi barang haram tersebut. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung menilai, penggunaan narkoba di Kota Kembang ini kian mengkhawatirkan karena banyak yang telah mengonsumsi barang haram tersebut.

Ada ratusan orang yang direhabilitasi oleh BNN Kota Bandung. Kondisi ini pun mendapat perhatian serius, termasuk dari Pemkot Bandung untuk dilakukan pencegahan.

Kepala Sub Bagian Umum BNN Kota Bandung, Gilang Fajar Shadiq, mengatakan, tren penyalahgunaan narkoba di Kota Bandung saat ini, terutama pada penggunaan Tramadol di kalangan usia muda.

"Harga Tramadol yang murah, mudah dijangkau, dan banyak dijual bebas membuatnya menjadi ancaman yang serius," ujar Gilang di Balai Kota Bandung, Rabu (9/7/2025).

Setiap tahun, kata dia, pihaknya merehabilitasi sekitar 500 orang. Setengah dari jumlah itu merupakan para pengguna Tramadol dan obat penenang.

Baca juga: Ratusan Butir Tramadol di Plastik dan Bungkus Rokok Disita Polisi dari Pengedar di Majalengka

Selain melakukan pencegahan kepada masyarakat umum, pihaknya juga mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN Pemkot Bandung dengan cara tes urine kepada 207 ASN di Bapenda Kota Bandung.

Ia mengatakan, tes urine bagi ASN ini merupakan langkah penting untuk menjaga keteladanan pegawai pemerintah dalam mewujudkan Bandung yang bersih narkoba.

"Serta menjalankan amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, Permendagri Nomor 12 Tahun 2019, dan Perda Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2021," kata Gilang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, mengatakan, tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemkot Bandung.

Baca juga: Seorang Pria di Cirebon Diciduk Polisi Tengah Malam karena Edarkan Tramadol dan Trihex

"Sekali mencoba narkoba, berarti telah mengingkari sumpah sebagai abdi negara. ASN harus jadi contoh dan agen perubahan di masyarakat," ucapnya.

Atas hal tersebut, pihaknya mengajak seluruh ASN untuk menjaga lingkungan kerja yang sehat, menjauhi pergaulan negatif, dan menjadi duta anti-narkoba bagi rekan kerja serta masyarakat sekitar. (*)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved