Perempuan 18 Tahun di Cianjur Trauma Berat setelah Dirudapaksa Setahun, Ini Awal Mula Ketahuan

terduga pelaku melakukan rudapaksa terhadap korban saat masih duduk di bangku SMA masih berusia 17 tahun.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Ravianto
FA
KELUARGA KORBAN - Keluarga dan kuasa hukum FA, korban rudapaksa selama setahun saat melapor ke Unit PPA Satreskrim Polres Cianjur, Kamis (10/7/2025). 

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - FA (18) perempuan asal Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur mengalami trauma berat setelah menjadi korban rudapaksa saat masih berusia 17 tahun.

Tak hanya menjadi korban rudapaksa, korban juga sering dicekoki untuk mengkonsumsi Obat Keras Tertentu (OKT) oleh pelaku AS alias Bohel.

Kuasa Hukum Keluarga korban Tegar Prayoga mengatakan, terduga pelaku melakukan rudapaksa terhadap korban saat masih duduk di bangku SMA masih berusia 17 tahun.

"Kronologis awalnya, korban sempat diiming-imingi akan diberikan motor, telepon genggam, hingga uang senilai Rp 1 juta oleh pelaku. Kemudian korban merasa nyaman kepada pelaku AS alias Bohel," katanya pada wartawan, Kamis (10/7/2025).

Tindakan pelaku tersebut lanjut dia, pertama kali diketahui orangtuanya, setelah korban diketahui tidak pulang selama beberapa hari.

"Setelah ditelusuri korban diketahui sedang bersama pelaku di tempat pengingapan di Kecamatan Sukanagara. Dari kejadian itu dketahui FA sudah menjadi korban rudapaksa selama satu tahun," katanya.

Menurutnya, FA tidak hanya menjadi menjadi korban rudapaksa. Namun terduga pelaku juga sering mencekoki korban dengan Obat Keras Tertentu (OKT) jenis tramadol.

"Jadi terduga pelaku ini ketika akan menyetubuhi korban, sering melakukan kekerasan dan memaksa untuk menelan obat jenis tramadol," katanya.

Selain itu, ia mengatakan saat ini terduga pelaku juga masih sering mengancam FA, dan keluarganya akan menyebarkan rekaman video porno korban serta ancaman lainya.

"Bahkan, pelaku juga sempat menantang dengan mengatakan silahkan saja kalau bisa mempidanakannya. Saat ini kita sudah melapor ke Satreskrim Polres Cianjur, korban telah dimintai keterangan juga," katanya.

Dia menambahkan, saat ini korban masih mengalami trauma berat, dan tengah mendapatkan penanganan serta pendampingan pihak terkait.(*)

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved