Diminta Dedi Mulyadi Selesaikan Dualisme di Bandung Zoo, Farhan Ultimatum Pengelola
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, merespons permintaan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi untuk selesaikan dualisme pengelolaan Bandung Zoo.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, merespons permintaan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi untuk menyelesaikan masalah dualisme pengelolaan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo.
Seperti diketahui, pengelolaan Kebun Binatang Bandung, terjadi dualisme antara Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) dan Taman Safari Indonesia (TMI) yang berujung miskoordinasi perawatan satwa hingga menyebabkan beberapa satwa mati.
Buntut dari dualisme tersebut, Dedi Mulyadi meminta Pemkot Bandung untuk segera membereskan. Namun, Farhan memastikan, bahwa pihaknya sudah beberapa kali melakukan mediasi, tetapi keduanya hingga kini tetap berseteru.
Baca juga: Kisruh Pengelolaan Bandung Zoo Bikin Farhan Bosan Memediasi, Pengamat: Verifikasi Ulang Dokumen
"Saya sudah berulang-ulang bilang ya, bahwa Kebun Binatang itu sudah kita bantuin banyak (menyelesaikan masalah)," ujar Farhan saat ditemui di Taman Lalu Lintas, Selasa (8/7/2025).
Di sisi lain, Farhan mengatakan, izin konservasi dari Kementerian Kehutanan bukan diberikan ke Pemkot Bandung sebagai pemilik lahan, tetapi kepada pihak pengelola.
"Pemerintah pusat, Kementerian Kehutanan, Direktorat Jenderal Konservasi, itu ngasih izinnya ke yayasan, bukan ke pemerintah kota. Kita sudah mediasi, kita sudah selesaikan masalah hukumnya, mau bantuan apa lagi," katanya.
Meski sudah diberikan bantuan dan dimediasi oleh Pemkot Bandung, kata Farhan, kedua belah pihak tetap berseteru, sehingga dia meminta agar dualisme tersebut diselesaikan oleh mereka.
"Yayasan pasea wae (berantem terus), ayo selesaikan, kalian bukan anak-anak. Jangan bentar-bentar minta tolong, bentar-bentar minta tolong, sudah dewasa, tentukan sikap, selesaikan dengan dewasa," ucap Farhan.
Atas hal tersebut, pihaknya akan menunggu kedewasaan dari kedua yayasan dalam menyelesaikan masalah ini. Kemudian, dia pun memberikan ultimatum kepada mereka untuk segera membereskan dualisme tersebut.
"Dan saya serius, kalau memang nggak beres-beres juga, saya akan meminta Kementerian Kehutanan melakukan peninjauan ulang terhadap izin konservasi kepada Yayasan Marga Satwa Taman Sari, agar ditinjau ulang," katanya.
Langkah tersebut, kata Farhan, karena hingga saat ini pihak yayasannya tidak menunjukkan kemampuan manajerial yang baik. Sedangkan di sisi lain Pemkot Bandung hanya sebagai regulator.
"Pemerintah Kota Bandung bukan pelaku bisnis taman hiburan, bukan pelaku bisnis kebun binatang. Kami regulator, jadi kami tegakkan peraturan," ujar Farhan. (*)
Kanwil KemHAM Jabar - Pemkot Bandung : Tahun Ke 6 Konsisten LCC HAM Tingkat SMP |
![]() |
---|
Wujud Sinergi, Kemenkum Jabar Dukung Penuh Cerdas Cermat HAM Bersama KemenHAM dan Pemkot Bandung |
![]() |
---|
Dukung MBG, Pemkot Bandung Buka Peluang Pemanfaatan Lahan Pemerintah untuk SPPG |
![]() |
---|
Respons Pemkot Usai Farhan Digugat Terdakwa Korupsi Bandung Zoo Terkait Sertipikat Lahan |
![]() |
---|
Terdakwa Kasus Korupsi Bandung Zoo Gugat Wali Kota Bandung Terkait Sertifikat Lahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.