Berita Viral
Nasib Widya Penumpang Kereta Dilempar Batu Mata Kena Serpihan Kaca, KAI Ancam Hukuman untuk Pelaku
Insiden pelemparan batu ke jendela Kereta Api (KA) Sancaka dirasakan oleh penumpang Widya Anggraini. PT KAI ancam hukuman pidana untuk pelaku
Pihak PT KAI mengecam kejadian pelemparan batu yang dialami oleh Widya Anggraini saat menaiki KA Sancaka.
Sebagaimana diketahui, hukuman pidana bagi pelaku pelemparan batu atau orang yang merusak kereta api telah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Hal tersebut merujuk pada KUHP Bab VII mengenai Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum bagi Orang atau Barang Pasal 194 ayat 1.
Bunyinya sebagai berikut:
"Barang siapa dengan sengaja menimbulkan bahaya bagi lalu lintas umum, yang digerakkan oleh tenaga uap atau kekuatan mesin lain di jalan kereta api atau trem, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun".
Sementara itu, pada ayat 2 disebutkan, jika perbuatan itu (pasal 1) mengakibatkan orang mati, yang bersalah diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.
Larangan pelemparan terhadap kereta api juga telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dimana pada Pasal 180.
Mengacu pasal tersebut dijelaskan bahwa setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan/atau tidak berfungsinya prasarana dan sarana perkeretaapian.
Pihak KAI memohon kepada masyarakat agar tidak melakukan pelemparan terhadap kereta api apapun alasannya.
Sebab dampaknya akan sangat berbahaya bagi perjalanan kereta api dan orang-orang yang berada di dalam kereta api.
Masyarakat yang melihat tindakan mencurigakan atau mengetahui informasi seputar vandalisme terhadap sarana dan prasarana kereta api, dapat segera melapor melalui contact center KAI 121 maupun WhatsApp 08111-2111-121.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul KRONOLOGI Penumpang KA Sancaka Dilempar Batu dari Jendela: Mata Kena Serpihan Kaca, Ini Respons KAI
Kisah Polisi Kabur di Hari Akad Nikah, Calon Istri Menangis Malu hingga Pingsan, Brimob Bertindak |
![]() |
---|
Respons Dokter Tirta Soal Kasus Dokter Dipaksa Buka Masker Keluarga Pasien, Tantang Pelaku Tarung |
![]() |
---|
Viral Detik-detik Warga Hajar Maling Motor di Cirebon sampai Babak Belur, Ketahuan saat Beraksi |
![]() |
---|
Viral Video Tamu Ngaku Diusir dari Hotel di Pekalongan Gegara Tiket Promo, Manajemen Buka Suara |
![]() |
---|
Sudah Jual TV, Tukang Ojek Boyolali Belum Bisa Lunasi Seragam Rp841 Ribu, Sang Anak Terpaksa Bolos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.