Kesalahan Umum dalam Membeli Asuransi Jiwa dan Kesehatan
Perlindungan akan kesehatan untuk diri adalah hal yang mutlak untuk dimasukkan kedalam rencana keuangan keluarga.
Perhatikan batas rawat inap, manfaat tambahan seperti rawat jalan, dan manfaat meninggal dunia.
Pastikan nilai yang Anda bayar sebanding dengan perlindungan yang diberikan.
3. Tidak Membaca Polis Secara Menyeluruh
Polis asuransi adalah dokumen legal yang berisi hak dan kewajiban Anda sebagai pemegang polis.
Sayangnya, banyak orang malas membaca polis secara keseluruhan atau hanya membaca ringkasan manfaat.
Akibatnya, mereka tidak menyadari adanya masa tunggu, batasan manfaat, dan kondisi yang tidak dijamin (pengecualian).
Bacalah seluruh dokumen polis dengan teliti sebelum menandatangani.
Bila perlu, minta penjelasan kepada agen asuransi atau customer service perusahaan untuk poin poin yang tidak dipahami.
Internal
4. Terlalu Percaya pada Agen Tanpa Verifikasi
Agen asuransi memang berperan penting dalam menjelaskan produk, tetapi terkadang mereka terlalu fokus pada penjualan tanpa memberikan informasi yang lengkap atau netral.
Ada juga agen yang menjanjikan sesuatu yang tidak tercantum dalam polis.
Gunakan agen yang berlisensi dan profesional.
Selalu verifikasi semua informasi secara tertulis, dan pastikan janji-janji agen memang tercantum dalam dokumen polis.
Jangan segan untuk meminta opini kedua dari agen lain atau riset secara mandiri.
asuransi jiwa
asuransi kesehatan
PT Asuransi Generali Indonesia
Generali Indonesia
asuransi
Tribunjabar.id
Pepep Saepul Hidayat: Sosok Agus Suparmanto Harapan Baru Kebangkitan PPP |
![]() |
---|
DPW PPP Jabar Deklarasikan Agus Suparmanto Jadi Calon Ketua Umum |
![]() |
---|
Telkom Gandeng Pandawara Group Gelar River Clean Up di Bandung, Dukung Kelestarian Lingkungan |
![]() |
---|
Terima Laporan Ternak Dilepas ke TPA, Sri Dewi Anggraini Langsung Koordinasi dengan Berbagai Pihak |
![]() |
---|
Sosialisasi Perda Pemberdaayaan Perempuan, Iwan Koswara: Perempuan adalah Pusat Peradaban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.