Senin, 20 April 2026

Tawuran Pakai Ranting vs Celurit Tewaskan Pelajar SMP di Karawang, Luka Parah di Kepala

Polres Karawang mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila melihat potensi konflik atau aksi tawuran di wilayahnya.

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Ravianto
cikwan suwandi/tribunjabar
PELAJAR PEMBUNUH - Pelajar yang membacok pelajar SMP di Karawang hingga tewas saat tawuran di pinggir sawah Jalan Raya Ciwelut, Desa Gempolkarya, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Jumat (4/7/2025). 

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Polres Karawang, Jawa Barat menangkap pelajar berinisial I (15) sebagai pelaku yang menewaskan A (15) dalam peristiwa tawuran pelajar.

Kasi Humas IPDA Cep Wildan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (4/7/2025) di pinggir sawah Jalan Raya Ciwelut, Desa Gempolkarya, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang.

"Kami mengamankan I sebagai pelaku dan telah melakukan pemeriksaan lima orang saksi. Pelaku ditangkap esok harinya setelah peristiwa," kata Wildan, Senin (7/7/2025).

Wildan mengatakan pelaku dan korban masih berstatus pelajar SMP. 

Baca juga: Pelaku Penghilang Nyawa Istri di Karawang Diancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Dia mengungkapkan, dari keterangan saksi pelaku dan korban tawuran di pinggir sawah.

Ketika tawuran, korban terlihat membawa ranting kayu, sementara pelaku membawa senjata tajam jenis celurit dan melakukan pembacokan sebanyak dua kali ke arah dahi dan kepala korban hingga mengakibatkan luka parah.

Meskipun sempat dilarikan ke RSUD Karawang, nyawa korban tidak dapat tertolong.

"Polres Karawang tidak akan memberi ruang bagi aksi kekerasan, apalagi melibatkan pelajar."

"Tawuran antar pelajar bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga mengorbankan masa depan generasi muda. Kami telah menangkap pelaku utama dan akan memproses sesuai hukum yang berlaku,” kata dia.

Pelaku akan dikenakan Pasal 80 Ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana berat karena kekerasan yang dilakukan mengakibatkan hilangnya nyawa anak.

“Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran keras bagi seluruh pelajar, orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat. Mari bersama menjaga anak-anak kita dari pengaruh negatif dan mengedepankan penyelesaian masalah tanpa kekerasan,” kata dia.

Polres Karawang mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila melihat potensi konflik atau aksi tawuran di wilayahnya.

Sinergi dan kepedulian bersama sangat diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang. (Cikwan Suwandi)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved